Home Hukum Kemenkumham RI dan Kehakiman Laos Kerjasama Bidang Hukum

Kemenkumham RI dan Kehakiman Laos Kerjasama Bidang Hukum

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kementerian Hukum dan Kehakiman Republik Demokratik Rakyat Laos menandatangani Memorandum Of Cooperation (MoC) dalam bidang hukum dan melakukan kegiatan Joint Capacity Building and Training.

Menkumham Yasonna H. Laoly, Menteri Kehakiman Laos Seysi Sevtihong beserta rombongan, dan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar melakukan Joint Capacity Building and Training di Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham pada tanggal 2-6 November 2019

"Kegiatan ini mengangkat [beberapa] isu mengenai mutual legal assistance in criminal matters, ekstradisi, dan pemindahan narapidana, serta penanganan kasus arbitrase," ujar Yasonna di Lobby Gedung Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/11).

Menurut Yasonna, kerja sama bilateral ini sangat penting. Terlebih lagi, ada tiga warga negara Indonesia di Loas yang menjalani proses hukum terkait kejahatan narkoba.

"Ditangkap disana ada dua Kasus tahun 2013 dan 2019, bisa terancam hukuman mati. Dalam rangka perlindungan, kita tidak minta dibebaskan, harus dihukum. Namun, kita minta jangan sampai hukuman mati," kaya Yasonna.

Yasonna memaparkan, di samping kerja sama dalam pemberantasan narkotika, ia juga berkoordinasi dalam hal tindak pidana. Apabila ada masalah akibat perbedaan sistem hukum, ini akan dimudahkan. 

"Ini pertama di ASEAN, kita menyiapkan fasilitas ini barangkali kita lebih advance dan kita juga perlu bantuan mereka," pungkasnya.

437