Home Ekonomi Proyek Molor, Bupati Perintahkan Ngebut atau Kena Denda

Proyek Molor, Bupati Perintahkan Ngebut atau Kena Denda

Purbalingga, Gatra.com – Realisasi sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah tak sesuai target. Perkembangan proyek lebih lambat dari jadwal yang telah ditentukan. Proyek molor itu ditemukan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi dalam monitoring proyek atau pekerjaan fisik di sejumlah titik, Minggu petang (3/11). Proyek yang ditinjau adalah peningkatan jalan Tidu- Bandara, pemeliharaan berkala jalan Wirasaba - Kemojing dan peningkatan struktur jalan Pepedan – Tegalpingen.

Mendapati realisasi pekerjaan yang masih belum sesuai dengan target, Bupati Tiwi meminta agar rekanan atau pelaksana proyek untuk memaksimalkan waktu sebaik mungkin. Rekanan harus mengebut pekerjaan agar realisasi proyek selesai sesuai waktu yang ditentukan. “Para rekanan bagaimana caranya agar capaian pekerjaan bisa sesuai dengan target yang telah ditentukan. Bisa dengan lembur, menambah SDM tenaga kerja atau peralatan. Jangan sampai ada yang memasuki ke masa perpanjangan dan terkena denda,” katanya, dalam keterangannya, Minggu malam (4/11).

Dia mengemukakan, jika pekerjaan dapat selesai tepat waktu, maka akan lebih cepat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tiwi juga memint agar pelaksana proyek menjaga mutu pekerjaan. “Kami harap kegiatan fisik tidak hanya dijalankan, tidak hanya penyerapan anggaran, tapi kegiatan harus tepat mutu, tepat manfaat, tepat spesifikasi dan tepat waktu. Saya titip kepada para rekanan karena biasanya yang kita temukan tahun lalu proyek baru terselesaikan mepet akhir batas waktu kontrak, kami harap mindset ini dirubah,” ujarnya.

Hasil monitoring proyek peningkatan struktur jalan Tidu - Bandara, Tiwi menilai hasil pekerjaan cenderung rapi, baik sisi drainase maupun badan jalan atau rigid beton. Proyek ini dikerjakan oleh CV Permata Karya dengan nilai kontrak senilai Rp 6,2 miliar dengan target akhir pelaksanaan tanggal 4 Desember 2019. Akan tetapi, pemeliharaan berkala jalan Wirasaba - Kemojing yang dikerjakan oleh CV Permata Karya, terdapat keterlambatan dengan minus deviasi -6,3 persen. Dari target 45,3 persen pada 3 November 2019 baru terealisasi 39 persen.

Dalam pantauan ini, Bupati Tiwi juga meminta agar sisi-sisi jalan yang bertepi curam untuk diberi pengaman agar tidak membahayakan pengguna jalan. Proses pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Abimanyu senilai Rp 824 juta ini juga masih menunggu plat beton dan pek lapis Hot Rolled Sheet (HRS). Kemudian, dalam proyek peningkatan struktur jalan Pepedan – Tegalpingen, bupati menilai hasil konstruksi sudah baik. Bahkan meski hari libur, masih terdapat aktivitas pembangunan.

Hanya saja hingga 3 November 2019 ini masih terdapat keterlambatan dengan deviasi -9 persen. Dari target 86,235 persen baru terealisasi 77,235 persen. Proyek ini dikerjakan oleh CV Tityan Abadi dengan nilai kontrak Rp 4,645 miliar. “Pekerjaan untuk peningkatan jalan Pepedan - Tegalpingen ini masih terdapat keterlambatan pada pekerjaan drainase dan cor beton,” kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Wahyu Prasetiyono.

286