Padang, Gatra.com - Sebanyak 26 orang remaja di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), tertangkap basah di kamar hotel, Ahad (3/11) dini hari. Puluhan remaja itu langsung diamankan petugas, usai terjaring saat tim gabungan melakukan sweeping di beberapa hotel di kota setempat.
Puluhan rejama terdiri dari 15 wanita dan 11 pria itu langsung digiring ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, untuk dilakukan pendataan. Satu diantara wanita itu, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, sebab kedapatan membawa alat untuk memakai sabu-sabu.
"Satu orang wanita kita serahkan ke BNNP, untuk dimintai keterangan, karena di dalam tasnya ditemukan alat untuk pemakai sabu, satu kotak kondom, dan satu kotak jenis tisu magic," kata Kasatpol PP Padang, Al Amin di Padang.
Berdasarkan penjelasannya, awalnya tim Satpol PP Padang dengan Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesbangpol serta tim SK4 Kota Padang, menyisir kafe di kawasan Pantai Padang, tapi petugas tidak berhasil menemukan remaja atau muda-mudi yang dimaksud.
Tak patah arang, kemudian tim gabungan bergerak menuju salah satu hotel di Jalan Parak Kerambia, dan mengamankan enam wanita dan lima laki-laki di beberapa kamar hotel. Dilanjutkan ke salah satu hotel Jalan Mangonsidi, dengan mengamankan kembali enam wanita dan tiga orang laki-laki. Begitu pula salah satu hotel di Batang Harau, petugas juga mengamankan tiga wanita dan tiga orang laki-laki.
Lebih lanjut Kasatpol PP Padang ini menjelaskan, bahwa semua remaja yang tersebut diamankan langsung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Setelah itu, orang tua remaja tersebut dipanggil sebagai penjamin.
Selain itu, remaja tersebut juga disuruh membuat surat perjanjian dan diketahui orang tua. Dengan harapan agar mereka jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun apabila diantara mereka yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), akan dikirim langsung ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari PPNS terlebih dahulu. Jika tidak PSK, mereka cukup kita berikan pembinaan di Mako Satpol PP saja. Tapi untuk segera keluar, mereka harus membawa orang tua sebagai penjamin," ujarnya.
Al Amin juga mengimbau seluruh pengusaha hotel atau penginapan, yang belum memiliki izin untuk segera mengurus izin. Dengan alasan, Satpol PP akan terus melakukan razia gabungan dalam rangka memberantas maksiat di Kota Padang, serta mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Padang.
Begitu pula kepada orang tua, juga diimbau untuk mengawasi anak-anak atau generasi muda agar tidak terjerumus ke perilaku negatif. Apalagi, generasi muda itu sedang dinanti-nantikan sebagai penerus bangsa masa depan. Tentu, menurutnya patut dijaga dan diberikan bimbingan ke arah yang lebih baik.
"Kepada pengusaha yang belum memiliki izin segeralah diurus, agar tidak berurusan dengan kami selaku Petugas Penegak Perda Pemko Padang. Kepada seluruh orang tua mari jaga anak-anak kita, karena mereka generasi muda penerus bangsa, di malam hari jangan dilepaskan saja, karena bisa-bisa mereka salah jalan nantinya," ujarnya.