Dompu, Gatra.com - Aparat Kepolisian Sektor Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Timur (NTB) mengrebek pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu berinisial IR (20), yang diketahui warga Dusun Kajenje, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kamis (31/10) lalu.
Pelaku digerebek di rumah salah seorang warga di Dusun Doropeti, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Penggerebekan oleh petugas dilakukan, setelah masyarakat melaporkannya ke pihak aparat, karena rumah warga tersebut kerap kali dijadikan lokasi pesta narkoba dan peredaran serta transaksi narkoba.
Kapolsek Pekat Ipda Abdul Malik, SH menyatakan, menindaklanjuti informasi warga tersebut, pihaknya segera melakukan pengintaian disekitar lokasi.
“Ternyata benar, setelah dilakukan pengintaian, dirumah salah seorang warga yang dicurigai sedang berlangsung pesta narkoba. Tanpa perlawanan, pelaku yang berjumlah tiga orang yang tengah melakukan pesta narkoba langsung diringkus,” kata Malik kepada wartawan, Ahad (3/11)
Malik menambahklan, selain IR juga ditahan dua pelaku lainnya berinisial NKM, seorang pria warga Dusun Wodi dan seorang perempuan berinisial TS (20 th) warga Dusun Kajenje. Ketiga orang pelaku merupakan Desa Kempo.
“Dari hasil penggeledahan oleh timsus dari tangan ketiganya ditemukan barang bukti berupa serbuk putih diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat sekitar 45,78 gram, 5 butir pil diduga exstasi, 1 buah botol aqua dengan pipet yang di duga alat hisap sabu, 1 buah alat timbang digital, empat bungkus plastik diduga tempat penyimpanan narkoba, 1 buah gunting, 1 bungkus pipet dan 3 buah korek gas,” kata Malik.
Malik melanjutkan, setelah diinterogasi ketiga terduga beserta barang bukti yang berhasil ditemukan diamankan ke Polsek Pekat, selanjutnya diserahkan kepada pihak Sat. Res Narkoba Polres Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.