Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Fauzie Yusuf Hasibuan, mengatakan, pada era 4.0 ini advokat harus berperan serta dalam menyosialisasikan berbagai hal tentang hukum kepada masyarakat agar publik melek hukum.
Fauzie dalam keterangan tertulis, Minggu (3/11), menyampaikan, agar bisa memberikan pemahaman tentang hukum secara komprehensif, maka advokat atau lawyer harus piawai menulis di media massa, khususnya digital yang serba cepat.
"Proses digitalisasi yang membuka distrub dan perkembangan ke depan dapat memastikan bahwa advokat sebagai profesi yang terikat pada etika dapat bekerja hanya dari tulisan kedua jari yang sangat cepat sebagai revolusi industri," ujarnya.
Menurutnya, di era 4.0 dan canggihnya teknologi informasi atau firtual, advokat bisa memberikan pemahaman hukum, bahasa hukum, hingga soal masalah pendampingan hukum bagi warga kurang mampu hingga jurnalis melalui tulisan.
"Mengharapkan advokat harus mampu berperspektif filter sebagai pengemban tugas penegakan hukum sesuai UU No18 Tahun 2003 tentang Advokat, sehingga dapat berperan aktif untuk memberi penerangan pada perspektif hukum yang komprehensif dan mudah dipahami oleh khalayak umum," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Ketua bidang Humas dan Publikasi DPN Peradi, Riri Purbasari Dewi, mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan salah satu institut dan melakukan pelatihan bagi advokat agar mereka piawai menulis atau berkomunikasi melalui media massa serta membangun relasi dengan pers.
Dalam pelatihan ini, sebanyak 40 anggota Peradi di bawah Ketum Fauzie, perwakilan dari DPN dan DPC beberapa daerah mengikuti program yang dilaksanakan Humas Peradi pada pekan ini.
"Menulis sebagai cara efektif membagi ilmu, opini maupun informasi dalam rangka menegakkan hukum maupun sosialisasi hukum untuk mencerdaskan bangsa di bidang hukum dengan media pers sebagai mediumnya," ujar Riri.
Wakil Ketua Umum bidang Perencanaan dan Program Kerja Peradi, Dwiyanto Prihartono, juga penggagas pelatihan, menyampaikan, ide ini berangkat dari jarangnya advokat yang konsisten menyampaikan pikiran atau pandanganya tentang hukum untuk penyempurnaan kehidupan bangsa dan negara di media cetak ataupun elektronik.
Atas dasar itu dan masukan dari rekan-rekan jurnalis, lanjut Dwiyanto, pihaknya melakukan kerja sama di bidang ilmu tulis menulis serta dunia media. Ini untuk membangkitkan minat advokat khususnya di lingkungan Peradi untuk mempunyai perhatian dan berbuat bagi kepentingan membela warga negara dan kepentingan publik.
"Ini sebagai langkah awal yang nantinya diharapkan akan bisa berlanjut dengan angkatan berikutnya," ujar Dwiyanto.
Peserta pelatihan mewakili DPC Peradi Karawang, Irma Gunawan, mengatakan, senang mendapat pelatihan menulis. Melalui kegiatan ini, ia mendapat ilmu tentang cara menulis opini, narasi, maupun artikel.
"Besar harapan saya DPN Peradi akan kembali bekerja sama di waktu yang akan datang karena satu hari belumlah cukup ilmu yang bermanfaat ini untuk kami serap," ujarnya.
Sedangkan salah satu peserta yang mewakili Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi, Nandang, mengatakan, pelatihan ini sangat menarik dan berguna bagi para advokat. Kegiatan ini dapat menjadi pemicu advokat untuk menulis ide dan gagasannya tentang keprofesiannya maupun isu-isu hukum.
"Di sisi lain juga, kegiatan ini dapat melatih advokat untuk menggunakan media sebagai relasi untuk mendorong penegakkan hukum yang sedang atau akan ditanganinya. Kegiatan ini juga diampu dan difasilitasi oleh mentor-mentor terbaik," katanya.
"Kami berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan berjenjang, serta dapat menstimulan para advokat untuk menghiasi jagat media dengan tulisan-tulisan yang bernas,"ujarnya
Dalam pelatihan ini, Wakil Sekjen bidang Program Kerja dan Humas DPN Peradi, Rivai Kusumanegara; Wakil Sekjen bidang Luar Negeri DPN Peradi, Aloysius Haryo Wibowo; dan Johan Imanuel selaku advokat muda anggota Peradi yang kerap membuat tulisan artikel yang dimuat di beberapa media, mendapatkan penghargaan.