Home Hukum Polres Karimun Kembali Ungkap Kasus TPPO di Villa Garden

Polres Karimun Kembali Ungkap Kasus TPPO di Villa Garden

Karimun, Gatra.com - Meski dua bulan lalu Tim dari Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) sudah menggaruk 26 orang perempuan belia dan dua orang laki-laki --- disebut-sebut sebagai mucikari --- ternyata belum juga bisa membikin geliat seks di Perumahan Villa Garden di Kelurahan Kavling, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun terhenti.

Sabtu (2/11) giliran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun yang mengamankan seorang perempuan di bawah umur (16 tahun) dan seorang lelaki berinisial M alias P. M diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono menyebut kalau M alias P tadi adalah mucikari. "M menjajakan perempuan di bawah umur itu kepada lelaki hidung belang. Gadis belia itu dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) sejak Agustus lalu," kata Herie kepada Gatra.com, Minggu (3/10) sore.

Dari rumah di RT02 RW04 itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai, buku catatan, dan juga belasan alat kotrasepri (kondom).

Villa Garden tadi sudah dikenal orang sejak tahun 2003 silam sebagai tempat tujuan wisata seks para lelaki hidung belang. Tak hanya orang lokal yang datang ke sana, tapi juga para lelaki dari Singapura dan Malaysia.

"Memang cewek-cewek itu tinggalnya di situ. Tapi kalau sudah dibooking, biasanya mereka 'main'nya di penginapan lain, enggak di situ," cerita salah seorang warga sekitar kepada Gatra.com, saat Tim Mapolda Riau melakukan penggerebekan di Villa itu Sabtu (7/9) lalu. Lantas apa yang membikin Villa ini tetap masih bisa menebar aroma prostitusi?


Reporter : Putri Permata Sari

159