Home Milenial Wamen Agama Tanggapi Usulan Jokowi Ubah Istilah Radikalisme

Wamen Agama Tanggapi Usulan Jokowi Ubah Istilah Radikalisme

Jakarta, Gatra.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan untuk merubah istilah tentang radikalisme menjadi manipulator agama. Merespon rencana itu, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid mengatakan tidak masalah apapun sebutannya.

Zainut mengatakan, baik itu radikalisme, manipulator agama, ataupun perusuh agama istilah yang digunakan, hal terpenting adalah masyarakat sepakat untuk menolak segala bentuk tindakan yang dapat mencerai beraikan bangsa Indonesia. Baca juga: Busyro: Radikalisme Alihkan Isu Korupsi, Seperti Orde Baru

"Apapun sebutannya, selama mereka ingin memecah belah bangsa Indonesia, kita harus tolak bersama. Yang harus dipahami adalah semangat Pak Presiden agar memahami agama itu dalam konteks yang benar," ujar Zainut di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11).

Zainut menilai, agama hadir untuk memberikan kedamaian, kasih sayang serta mempersatukan bangsa. Agama bukanlah hal yang bertujuan untuk memecah belah kesatuan dan persatuan. Baca juga: Menag &Celana Cingkrang, Presiden PKS: Tak Usah Ditanggapi

Dia optimis bahwa tidak ada satu pun kelompok atau masyarakat yang menolak gerakan untuk menangkal radikalisme. Zainut menambahkan bahwa radikalisme dapat hadir di tengah masyarakat dalam bentuk dan wajah apapun. Sehingga penting bagi masyarakat untuk selalu waspada tentang indikasi adanya tindak radikalisme. 

"Ini (radikalisme) bisa hadir dalam wajah apapun. Apakah itu berselimut agama atau bentuk lainnya, intinya kita harus sama-sama menolak paham radikal itu," pungkas Zainut. Baca juga: Sepekan Jadi Menag, Fachrul Razi Bertekad Tumpas Khilafah

147