Banyumas, Gatra.com - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyumas menempati peringkat ketiga di Provinsi Jawa Tengah. Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif (napza) yang sampai ranah tindak pidana tertinggi, terjadi di Semarang yang kemudian disusul Solo.
Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kementerian Sosial, Muhammad Nur Soleh mengatakan, dari data yang diterima, sejak tahun 2015 hingga 2018 terdapat 137 kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan Banyumas termasuk dalam kategori rawan narkoba tinggi.
"Presiden sudah menyatakan, Indonesia darurat narkoba. Maka, untuk mencegah kasus ini semakin meningkat kami mulai dari bawah. Sekarang kami tangkap ide untuk mencanangkan Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, sebagai Desa Sejahtera Bebas Narkoba sekaligus mendukung program Kemensos," ujarnya, di Balai Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Sabtu (2/11).
Menurut dia, Kabupaten Banyumas memiliki sejumlah daya tarik untuk memikat orang datang. Misalnya seperti Lokawisata Baturraden di sektor wisata serta banyaknya perguruan tinggi yang sudah populer. Selain itu, wilayah ini termasuk daerah strategis jalur perdagangan serta jasa.
Desa Kemutug Lor, imbuh Soleh, merupakan salah satu wilayah penyangga kawasan wisata Baturraden. Menurut dia, faktor ini menjadi latar belakang pemilihan desa tersebut sebagai Desa Sejahtera Bebas Narkoba.
"Ini yang kedua di Indonesia setelah (Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang menjadi kampung anti narkoba. Kami harap desa ini menjadi role model untuk desa lain. Tadi kades-kades yang hadir sudah berminat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kemutug Lor, Sarwono mengatakan, wilayahnya telah disiapkan sebagai desa bebas narkoba sejak dua tahun silam. Salah satu langkahnya yakni dengan menempelkan stiker anti narkoba di setiap rumah tangga.
"Kami menyadari, Kemutug Lor ini penyangga pariwisata Baturraden. Sejak tahun 2017 kita sudah bergerak, setiap rumah tangga punya stiker yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan HIV / AIDS. Kami juga menggelar sosialisasi kali setahun. Tapi baru tahun ini bisa dideklarasikan sebagai Desa Sejahtera Bebas Narkoba," jelasnya.
Sarwono juga mengaku bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Dinas Kesehatan serta kepolisian setempat serta membentuk relawan berjumlah 10 orang. Mereka bertugas mengedukasi masyarakat tentang bahaya napza.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono meminta masyarakat turut mengawasi peredaran narkoba di wilayahnya. Sebab, saat ini korban narkoba tidak hanya orang dewasa, melainkan juga siswa sekolah dasar.
"Saya juga membantu mengelola pondok rehabilitasi di Sleman, jadi asesor. Saat wawancara (korban napza), saya jadi tahu kalau penyewaan video games itu ternyata jadi tempat peredaran narkoba. Jadi, ortu sekarang harus betul-betul mengawasi anak-anaknya jangan sampai jadi korban," katanya.