Jambi, Gatra.com – Setelah menunggu cukup lama akhirnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi bisa bernapas lega. Anggaran untuk pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 mendatang telah disepakati di angka Rp60 miliar.
Sebelumnya dari angka Rp74 miliar yang diajukan, Pemprov Jambi hanya mematok Rp45 miliar. Angka yang muncul tersebut sempat menuai polemik serta penolakan dari Bawaslu Provinsi Jambi.
“Ini adalah kesepakatan terakhir setelah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi. Anggarannya Rp60 miliar,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi kepada Gatra.com, Sabtu (2/11).
Mantan Ketua KPU Muaro Jambi ini menjelaskan, setelah disepakati Pemprov Jambi akan mengagendakan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Mudah-mudahan berjalan lancar. Penandatanganan NPHD-nya paling lambat tanggal 9 November nanti,” ujarnya.
Asnawi menambahkan, dengan telah disetujuinya anggaran ini Bawaslu siap menjalankan tugas. Hanya saja beberapa kegiatan yang akan dipangkas termasuk sosialisasi.
“Terkait dengan honor pengawas juga akan kita pangkas. Standarnya yang digunakan seperti Pileg lalu dan tidak sama dengan aturan dari Menteri Keuangan,” ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal