Medan, Gatra.com - Pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap pejabat dan staf dilingkungan Pemko Medan ketar ketir. Mereka memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution, Jumat (1/11).
Ada pun yang dipanggil, yakni, Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Irwan Ritonga.
Baca Juga: Rumah Digeledah KPK, Akbar Himawan Buchori Belum Komentar
Kemudian, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan, Usma Polita Nasution, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar.
Serta, Kabag Umum Kota Medan, M Andi Syahputra dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Ernest Sembiring. Tampak pula kehadiran, staf protokoler Walikota Medan, Andika Hartono yang membawa uang setoran Rp50 juta saat penangkapan dilakukan.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Pejabat Pemko Medan Hindari Wartawan
Mereka bungkam dan berusaha menghindari awak media yang menunggu sepanjang pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi di gedung Tri Krama Adhyaksa. Pemeriksaan ini, KPK mendalami peran para kadis dan kabag atau kabid dalam menalangi kekurangan dana dari perjalanan dinas tersebut yang menyertakan isteri dan anak Dzulmi Eldin tersebut.
Dengan pemanggilan ketujuhnya, ini menambah rentetan panjang pejabat dilingkungan Pemko Medan dipanggil terkait kasus yang menjerat Walikota Medan non aktif, T Dzulmi Eldin dan Kadis PU Medan, Isa Ansyari serta Subbag Protokoler Pemko Medan, Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Akbar Himawan Buchori Akui Dekat Dengan Eldin
Sebelumnya, KPK juga telah panggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman, sejumlah kadis, kabag atau kabid, hingga staf dan pegawai honorer dilingkungan Pemko Medan, hingga Kamis (31/10).
Keluarga T Dzulmi Eldin pun turut serta dipanggil menghadap penyidik. Yakni, kedua anaknya, Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin. Serta supir Eldin, Junaidi.
Reporter: Iskandar