Medan, Gatra.com – Anggota DPR RI asal Sumatera Utara (Sumut), Sihar PH Sitorus menegaskan bahwa Provinsi Sumut harus memperoleh anggaran yang baik untuk pembangunan dan pengembangan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Sihar yang saat ini mengisi kursi di Komisi XI DPR RI, membidangi masalah keuangan dan perekonomian. Kader PDIP tersebut mengatakan bahwa salah satu tantangan di komisi XI yang menangani bidang moneter, fiskal, dan makro ekonomi.
Baca Juga: Sihar Sitorus Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Sumut
Terlebih dalam mendekatkan jarak antara makro dan mikro atau ekonomi keseharian. Namun, selain menangani masalah tersebut, bagi Sihar tantangan berikutnya agar Sumut kecipratan dana pembangunan dari situasi moneter dan fiskal saat ini.
“Dana pembangunan yang mengalir ke Sumut, nantinya diharapkan dapat berkontribusi untuk menggerakkan perekenomian masyarakat, menumbuhkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan mengurangi kemiskinan,” ujarnya.
Baca Juga: Caleg PDIP Sihar Sitorus Targetkan 3 Kursi DPR dari Sumut 2
Lelaki penggila bola itu mengatakan bahwa pada periode 2019-2024 ini tugas dan tanggung jawab komisi berbeda dari periode sebelumnya. Karena satu komisi hanya memiliki satu mitra kerja. Hal ini dalam rangka untuk efektivitas dan efisiensi kinerja komisi dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Komisi di DPR RI yang cukup sering menjadi perhatian adalah komisi XI yang membidangi bidang Keuangan dan Perbankan. Secara umum tugas Komisi XI berdasarkan Keputusan DPR RI Nomor: 3/DPR/RI/IV/2014-2019 Tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019.
Baca Juga: Djarot Ingin Sebarkan Virus Ulos
Ruang lingkup dan pasangan kerja komisi XI di antaranya, Kementerian Keuangan, Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik, Setjen BPK, Bank Indonesia, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Penjamina Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Reporter: Baringin Lumban Gaol