Jakarta, Gatra.com - Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI), Muhammad Joni mengatakan, isu stunting harus menjadi permasalahan regional, tidak hanya sekedar persoalan yang harus diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Isu stunting bukan hanya persoalan untuk Kemenkes saja, tetapi kementerian ini harus menjadi garda paling depan. [Hal ini] dalam penyelesaian stunting anak Indonesia," ujarnya saat ditemui di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Selanjutnya, isu stunting ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, telah ada mandat konstitusi dalam UUD 1945 pasal 28B ayat 2 untuk menjaga anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.
"Negara harus menjalankan mandat konstitusi untuk menjaga anaka Indonesia. Apalagi saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menargetkan "Indonesia Emas" pada 2045. Penyelesaian stunting adalah salah satu cara mewujudkan target tersebut," ujarnya.
Lebih jauh, menurutnya, permasalahan isu stunting di Indonesia disebabkan oleh lima faktor. Kelima faktor tersebut adalah parenting skills dalam pengasuhan anak yang kurang, kurangnya ketersediaan air bersih, faktor ekonomi, makanan yang dikonsumsi, dan kesadaran masyarakat yang masih minim untuk imunisasi.