Jakarta, Gatra.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya. Badan Kepegawaian Daerah mengatakan bahwa pengunduran diri yang diajukan Edi tak ada sangkut pautnya dengan alokasi dana Rp5 miliar untuk influencer yang dianggarkannya.
“Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ. Dia mau mengundurkan diri saja,” kata Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).
Menurut Chaidir, Edy telah mengundurkan diri per tanggal 31 Oktober 2019 lalu dan tidak mengetahui alasan pengunduran diri tersebut.
Chaidir mengatakan setelah mundur dari Kadisparbud, Edy akan beralih menjadi staf anjungan Taman Mini. Pihak Pemprov juga akan segera mencari pengganti Edy.
“Sedang dilaporkan, nanti nunggu keputusan pimpinan, nanti kalau untuk Plt (Pelaksana Tugas),” ujarnya.
Sebelumnya, heboh anggaran sebesar Rp5 miliar dari Disparbud hanya untuk membayar lima influencer. Anggaran itu dituliskan dalam rancangan KUA-PPAS.
Setelah dipersoalkan, anggaran itu akhirnya dicoret dari rancangan KUA-PPAS 2020 pada awal Oktober lalu dan dialihkan untuk anggaran balap mobil listrik Formula E 2020.