Jakarta, Gatra.com - Komisioner Bidang Kesehatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty menyampaikan hanya enam dari 516 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas dari stunting. Hal tersebut berdasarkan data dari KPAI pada 2017.
"Keenam daerah itu yakni Tomohon, Denpasar, Palembang, Klungkung, Muaro Jambi, dan Tanah Bumbu. Keenam ini dinyatakan memiliki prevalensi pendek kurang dari 20 persen dan prevalensi kurus kurang dari lima persen, sesuai dengan standar WHO," katanya saat ditemui di kantor KPAI, Jakarta, Jumat (1/11).
Sementara, untuk 510 kabupaten/kota lainnya yang tidak dinyatakan bebas stunting, menurut Sitti dikarenakan belum lengkapnya penyediaan fasilitas kesehatan (faskes). Ditambah pula peran pemerintah daerah (Pemda) yang masih kurang kontribusinya.
"Provinsi yang belum bebas stunting berdasarkan data KPAI 2017 adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 40,3 persen dan juga Sulawesi Barat 40,0 persen. Ada juga Jakarta masuk di dalamnya dengan rata-rata di atas 20 persen," ujar dia.
Sejauh ini, ia mengatakan KPAI telah melakukan upaya pemantauan di beberapa kabupaten/kota, seperti Sulawesi Barat. Meski demikian, Sitti berharap agar isu stunting ini mendapat lebih banyak perhatian demi mencapai SDM unggul dan generasi emas.