Home Teknologi Perkembangan Teknologi dalam Dunia Investasi

Perkembangan Teknologi dalam Dunia Investasi

Jakarta, Gatra.com - Perkembangan zaman membuat manusia selalu ingin mengerjakan sesuatu hal secara mudah. Dalam perekonomian, bukan hanya pembayaran saja yang menjadi instan, namun dalam berinvestasi pun bisa dilakukan hanya menggunakan gawai.

Bussines Development Manager of Indodax, Nindya Rahmanita, di Jakarta Convention Center, Kamis (31/10), menyampaikan, perkembangan cara berinvestasi sudah tersebar di masyarakat. Dahulu orang berinvestasi dengan membeli tanah dan emas, namun pada saat ini, cara itu dinilai sangat berisiko dan tidak efisien. Maka dari itu, sudah ada orang yang memilih untuk menanamkan modalnya ke cara yang lebih mudah, yaitu dengan membeli saham dan bitcoin.

Menanamkan modal melalui bitcoin dinilai sangat efisien dan menguntungkan. Dana yang kita keluarkan akan lebih cepat menghasilkan uang berkali-kali lipat. Menurut data dari Indodax di acara Talkshow yang berjudul "Harvesting Young Generation Insights", keuntungan bitcoin 35% lebih banyak dibandingkan emas yang hanya 5% dalam setahun.

Menurutnya, keuntungan yang lebih besar membuat orang lebih memilih bitcoin dibanding investasi lainnya. Selain itu, harga bitcoin dapat meningkat hingga 40-50% hanya dalam waktu 2 jam. Namun, bitcoin juga dapat menurun dengan tajam, sehingga harus bisa membaca kondisi kapan saatnya menjual bitcoin tersebut.

Investasi dengan bitcoin merupakan sesuatu yang legal dan diperbolehkan. Hal tersebut tercantum di dalam Permendag No. 99 Tahun 2018 yang berbunyi, "Aset kripto adalah komoditas yang layak dijadikan subjek kontrak berjangka, Bitcoin, dan Ethereum adalah contoh aset kripto".

Bitcoin dilarang apabila kita langsung membeli barang dengan bitcoin. "Sama aja kayak kita beli barang pakai dolar atau emas, tidak boleh berdasarkan pertaturan Bank Indonesia," kata Nindya.

Reporter: NNH

986