Home Hukum Jumlah Pelanggar Lalin di Bandar Lampung Lampaui Target

Jumlah Pelanggar Lalin di Bandar Lampung Lampaui Target

Bandar Lampung, Gatra.com - Dalam sepekan kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2019, Satlantas Polresta Bandar Lampung telah menilang 2.327 pelanggar lalu lintas.

Sebanyak 244 pelanggar diantaranya menjalani sidang ditempat yang langsung digelar di depan halaman Taman Makam Pahlawan di Jalan Teuku Umar Bandar Lampung.

"Hari ini dilaksanakan sidang di tempat bagi para pelanggar lalu lintas, 244 surat tilang yang diberikan langsung menjalani sidang serta membayar denda di tempat melalui bank yang telah ditunjuk," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini, Kamis, (31/10) di lokasi Operasi Zebra.

Reza melanjutkan sebagian besar pelanggaran pada Operasi yang digelar di ruas Jalan Teuku Umar Bandar Lampung pada hari ini yakni tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor sebanyak 181, tidak bersurat ijin mengemudi sebanyak 51, dan penyitaan kendaraan bermotor roda dua sebanyak 12 kendaraan.

Reza juga menjelaskan jumlah pengendara maupun pengemudi yang mendapat tilang ini melebihi target yang dicanangkan.

"Targetnya 2.000 tapi ini sudah melebihi, artinya ini kesadaran masyarakat terhadap tertib lalulintas masih rendah, dan pelanggaran masih banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor, ada seribu lebih perkara," sambungnya.

Berdasarkan catatan Satlantas Polresta Bandar Lampung selama 7 hari pelaksanaan Operasi, pelanggaran paling banyak yakni masalah penggunaan helm SNI, sebanyak 635 perkara, 89 perkara pelanggaran melawan arus, pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 21 perkara, berkendara dibawah umur sebanyak 204 perkara, surat-surat sebanyak 322 perkara, dan lain-lain 318 perkara.

"Barang yang disita atas pelanggaran ini, adalah SIM sebanyak 783, STNK 1293 dan kendaraan 7, pelanggarnya masih banyak didominasi dari para pelajar, yakni 950 perkara," jelasnya.

Reza juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan terutama surat menyurat.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau dengan sidang di tempat, Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung bekerja sama dengan instansi terkait, diantaranya Dishubkota, Pom TNI-AD, Pom TNI-AL, serta dibantu oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, serta Mobil Sim Keliling dan mobil Teras BRI Unit Teluk Betung.

595