Purwokerto, Gatra.com - Sosok Martin Pratiwi tiba-tiba saja mencuat. Sebab, dia berani menggugat mantan rekan bisnisnya, yakni artis Ashanty Hastuti sebesar Rp14,3 miliar. Warga Purwokerto ini telah lama menggeluti bisnis kosmetik sejak lama. Namun ia mengenal Ashanty sekitar tahun 2015.
"Saya memang di dunia bisnis kosmetik [skin care] sudah lama. Sebelum kenal Mbak Ashanty sudah menggeluti bisnis ini," kata perempuan yang akrab disapa Tiwi ini usai persidangan di PN Purwokerto, Kamis (31/10).
Perkenalan itu membuatnya menjalin kerja sama bisnis dengan istri Anang Hermansyah. Menurut Tiwi, Ashanty lebih dahulu tertarik bekerja sama lantaran pengalamannya berbisnis kosmetik.
Singkatnya, mereka menjalin kerja sama membuat produk dengan brand "Ashanty Beauty Cream" dengan modal patungan masing-masing Rp475 juta. Sesuai kesepakatan, keuntungan pun dibagi kedua belah pihak.
"Itu bulan November, kemudian proses, proses berlangsung sampai bulan April produk sudah siap untuk dipasarkan, maka dibuatlah perjanjian yang berlaku untuk satu tahun. Produk ini dipasarkan mulai April (2016)," kata istri Agus Ujianto ini.
Dia menuturkan, berselang tiga bulan kemudian, dibuat adendum (tambahan klausul perjanjian) karena ada produk tambahan Ashanty Premium/Platinum. Dalam adendum tersebut tidak disebutkan jangka waktu kerja sama. Tiwi melihat sejumlah kejanggalan pasca klausul baru ini. Menurutnya banyak hal yang dilanggar.
"Keuangan, produk, di sana [Ashanty) semua. Saya dapat bagi hasil Oktober 2016 Rp290 juta sekian. Setelah memutuskan kontrak dikasih lagi, tapi itu juga belum jelas pengembalian modal atau keuntungan. Setelah itu saya di-cut. Dia (Ashanty) jalan sendiri, karena mungkin sudah tahu ilmunya," ujar Tiwi.
Selama menjalin kerja sama dengan Ashanty, Tiwi mengaku menerima total uang sekitar Rp1,1 miliar. Padahal, menurut perhitungannya omset bisnis tersebut mencapai Rp18 miliar.