Home Politik Mulus! Idham Azis Diparipurnakan dan Disetujui

Mulus! Idham Azis Diparipurnakan dan Disetujui

Jakarta, Gatra.com - Komisaris Jenderal (Komjen) Idham Azis telah selesai melewati uji kelayakan dan kepatutan kemarin, Rabu (30/10). Komisi III telah mengambil keputusan secara aklamasi menyetujui Idham Azis menggantikan Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Setelah pembahasan tingkat I dengan Komisi III itu, hari ini, Kamis (31/10), diambil juga keputusan tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI. Nantinya, setelah diparipurnakan, Idham Azis akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo agar resmi mengemban tugas sebagai Kapolri.

Laporan Komisi III pada sidang paripurna DPR RI menyatakan, telah melakukan serangkaian aktivitas berkaitan dengan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri terpilih, Idham Azis. Ketua DPR RI Puan Maharani lalu mempersilahkan ketua komisi III, Herman Hery untuk menyampaikan laporannya.

"Setelah dilakukan proses Uji Kelayakan, selanjutnya pada pukul 16.30 WIB, Komisi III mengadakan Rapat Pleno untuk pengambilan Keputusan terhadap Calon Kapolri yang telah dilakukan Uji Kelayakan. Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno tersebut, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui untuk mengangkat Komisaris Jenderal (Pol) Drs. Idham Azis, M.Si sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," papar Herman di muka sidang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).

"Demikian laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan persetujuan pengangkatan calon Kapolri guna ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada hari ini. Untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden RI untuk disahkan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," imbuh Herman saat membacakan laporan.

Setelahnya, Puan sebagai pimpinan sidang menanyakan kepada anggota dewan terkait persetujuan pengangkatan Idham Azis sebagai Kapolri.

"Pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi 3 DPR RI terhadap uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" ucap Puan.

Seluruh anggota dewan yang hadir serempak mengatakan "setuju". Selanjutnya, pimpinan DPR RI akan memberikan surat kepada presiden untuk segera dilakukan pelantikan terhadap Kapolri Terpilih, Idham Azis.

304