Home Gaya Hidup Warga Tiga Kecamatan Sarolangun Tuntut Komitmen PT Agrindo

Warga Tiga Kecamatan Sarolangun Tuntut Komitmen PT Agrindo

Sarolangun, Gatra.com - Warga tiga kecamatan yang terdiri Kecamatan Sarolangun, Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi bersama Himpunan Masyarakat Putra Bathin Limo (Himpabal) daerah itu menggelar rapat mediasi yang difasilitasi oleh Pemda setempat bersama PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, di ruang aula kecil Kantor Bupati setempat Kamis (31/10) yang sebelumnya mereka dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka menuntut, diantaranya menolak perpanjangan izin PT. APTP karena dinilai mereka. Pertama, tidak melaksanakan pembangunan perkebunan masyarakat sekitar (Plasma). Kedua, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak tepat sasaran. Ketiga, mereka menduga PT APTP belum memiliki amdal UKL dan UPL, dan keempat mereka menilai PT APTP juga telah Over Leave dalam Hutan Produksi (HP) di daerah itu.

"Selain itu, selama ini perusahaan Bapak itu tidak berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hari ini kami ingin meluruskan perusahaan bapak, itu saja," kata Ketua Himpabal, Muhammad dalam mediasi itu sambil mengarahkan pandangannya kepada pihak PT APTP yang berada dalam forum tersebut.

Hal lain ditambahkan Muspardi sebagai Sekretaris Himpabal menerangkan bahwa selama ini PT APTP juga banyak mengkangkangi pasal-pasal dan undang yang berlaku terkait ketentuan yang mengatur soal perkebunan atas nama sebuah perusahaan.

"Salah satunya perusahaan Bapak tidak menjalani pasal 58 UU Nomor 39 tahun 2014, tentang wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah 20 persen," kata Muspardi.

Menanggapi berbagai penyampaian oleh perwakilan masyarakat tersebut pihak perusahaan PT APTP yang terlihat dalam forum itu setelah mendengar penjelasan dari semua pihak, terlihat bungkam dan tidak bisa membantah. Mereka hanya berjanji akan memenuhi permintaan dari pihak masyarakat dan Himpabal.

"Kalau seperti itu kami koordinasi dulu kepada pimpinan kami dulu pak," kata salah satu perwakilan dari pihak perusahaan saat itu, yang tidak diketahui namanya karena mengelak ketika akan dikonfirmasi setelah pertemuan tersebut.

Selanjutnya, setelah mendengar jawaban dari pihak perusaan tersebut, tidak berlangsung lama asisten I Pemda Sarolangun Arief Ampera yang memimpin rapat meminta langsung komitmen terkait tenggang waktu kapan informasi terkait jawaban perwakilan perusahan itu bisa diterima oleh masyarakat dan Himpabal.

"Jangan lama-lama Pak, kami beri satu minggu untuk bapak menginformasikan ini ke pimpinan Bapak, berarti tanggal 7 November, kalau ini tidak ada penyelesaian dari pihak perusaan dengan masyarakat ini, Bapak tanggung sendiri risikonya," kata Arief dengan tegas.

Mediasi yang difasilitasi pihak pemerintah Kabupaten Sarolangun yang di gelar itu dihadiri Asisten I Arief Ampera, Waka Polres Sarolangun Kompol Atrizal, Alek Sander Humas PT. APTP, pihak Himpabal Muhammad, Muspardi dan didampingi sejumlah masyarakat Bathin Limo.

Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Asisten I Bupati Sarolangun itu berjalan dengan lancar, karena hampir tidak ada bantahan dari pihak PT APTP terkait tuntutan yang disampaikan oleh ketua Himpabal terutama persoalan tidak adanya plasma yang dilaksanakan pihak perusahaan.

891