Home Politik BKD Asahan pastikan Ujian Dinas Kepangkatan Murni

BKD Asahan pastikan Ujian Dinas Kepangkatan Murni

Asahan, Gatra.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Nazaruddin Siagian memastikan tidak akan terjadi proses transaksional dalam ujian naik kepangkatan Pegawai Negeri Splin (PNS) dilingkungan Pemkab Asahan.

Penegasan itu disampaikannya kepada Gatra.Com usai membuka ujian dinas yang diikuti sebanyak 64 PNS Pemkab Asahan di aula Kantor Bupati Asahan, Selasa (30/10). 

Baca Juga: Pejabat Pemkab Asahan Bisa Dipantau Dengan Aplikasi ini

Siagian menjamin tidak akan ada peluang untuk melakukan praktek-praktek curang. BKD Pemkab Asahan juga tidak akan memberikan perlakuan prioritas bagi seorang PNS tertentu. Setiap PNS yang tidak lulus ujian kenaikkan pangkat tetap wajib ulang tahun berikutnya. "Kalau tidak lulus, ya ulang,"ujarnya.

Dia menyebutkan, ujian dinas wajib diikuti oleh PNS yang akan mengalami kenaikan kepangkatan terutama bagi PNS yang tidak pernah mengikuti diklat kepemimpinan (Diklatpim).

Baca Juga: Asahan Kejar Target Daerah Penghasil Daging Sapi Di

Menurutnya memang tidak menutup kemungkinan bagi peserta ujian tidak lulus. Untuk ujian dinas naik kepangkatan kali ini diikuti oleh 64 PNS yang akan naik jenjang kepangkatan diantaranya dari golongan III/d ke golongan IV/a serta bagi PNS dari golongan II/d ke golongan III/a.

"Ujian akan berlangsung selama dua hari diuji langsung dari Kantor Regional Badan Kepegawaian Nasional," ujarnya mengakhiri.

Reporter: Edy Gunawan Hasby

281