Medan, Gatra.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan meluncurkan Elektronik Paspor (E-Paspor) untuk masyarakat, Rabu (30/10). Peluncuran e-Paspor antara lain untuk mempermudah layanan keimigrasian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Agato menyampaikan dengan e-paspor yang memiliki chip dan antena, pemegangnya bisa melewati pemeriksaan paspor melalui auto gate. Jadi, ini akan mengurangi antrean pengecekan paspor di bandara, pelabuhan atau tempat lainnya.
Untuk membuat e-paspor tidak ada persyaratan khusus, pembuatannya sama dengan paspor biasa. Namun, untuk harganya sedikit lebih mahal karena di dalam e-paspor terdapat teknologi yang canggih dan juga terintegrasi dengan seluruh auto gate yang ada.
"Tujuan utama e-paspor ini juga untuk memperluas tempat pembuatan paspor. Serta mencegah paspor palsu. Untuk harga berbeda, e-paspor pajak penerimaan negaranya Rp650. Dan Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Medan sekarang sudah siap menerbitkan paspor dalam satu hari dengan menambah pembayaran sebesar Rp1 juta. Jadi, tidak ada lewat calo," katanya.
Pemilik e-paspor juga akan mendapat keuntungan bebas visa ke Jepang. Namun, untuk bagi pemegang paspor biasa untuk menggantinya ke e-paspor harus memenuhi syarat paspor hilang, rusak dan penuh.
"Syaratnya sama, namun bagi pemegang paspor lama yang ingin menggantinya ke paspor baru itu dengan syarat paspor hilang, rusak atau sudah penuh, tidak bisa hanya karena gaya-gayaan sudah memiliki e-paspor," katanya.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanannya kepada publik dengan meluncurkan e-paspor. Menurutnya ini perlu dicontoh instansi lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga wisatawan.
"Ini perlu kita apresiasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan ini. Dengan e-paspor masyarakat Sumut akan lebih mudah ke luar negeri. Begitu juga dengan turis-turis yang masuk ke daerah kita," terangnya.
Reporter: Baringin Lumban Gaol