Home Ekonomi Investasi Haram Tawarkan Keuntungan Tak Wajar

Investasi Haram Tawarkan Keuntungan Tak Wajar

Pontianak, Gatra.com - Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing menyebutkan beberapa faktor penyebab utama maraknya investasi ilegal, saat memberikan Kuliah Umum di Fakultas Hukum Untan, Pontianak, Kalbar, Rabu (30/10).

“Masyarakat mudah tergiur dengan bunga tinggi dan banyak yang belum paham investasi, serta pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan selebriti untuk menarik minat investasi,” ujarnya.

Tongam menegaskan investasi ilegal biasanya menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus perekrutan anggota baru. “Klaim tanpa resiko serta legalitas yang tidak jelas,” terangnya.

Tongam memaparkan pada tahun 2017 terdapat 80 entitas investasi ilegal dengan kasus tertinggi yaitu investasi uang. Tahun 2018, ada 107 entitas investasi ilegal kasus tertinggi future trading. Sedangkan tahun 2019 ditemukan, sebanyak 262 entitas investasi ilegal, 68 entitas gadai ilegal dan 1.369 entitas fintech P2P lending ilegal.

Tongam memberikan tips meminjam pada pinjaman online yang telah terdaftar di OJK, dengan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Selain itu, agar mengajukan pinjaman untuk kegiatan-kegiatan yang produktif jangan konsumtif. "Jangan nanti setelah meminjam, malah menyesal," pungkasnya.

136