Tebo, Gatra.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tebo, Riswan Pasaribu mengatakan tahun 2020 mendatang, Kabupaten Tebo bakal mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang perumahan sekitar Rp2,4 miliar.
Dengan anggaran tersebut, Riswan berharap bisa mengentaskan kemiskiman di Kabupaten Tebo. "Dengan bantuan DAK dari Pemerintah pusat tersebut, setidaknya bidang perumahan pada Dinas Perkim bisa lebih maksimal dalam upaya pengentasan kemiskiman di Kabupaten Tebo," kata Riswan, Rabu (30/10).
Terpisah Kabid Perumahan Dinas Perkim Tebo, Rusdi mengatakan berdasarkan kajian Badan Pengembangan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) bahwa terdapat wilayah yang berpotensi kawasan kumuh di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Tebo.
Menurut Rusdi, berdasarkan kajian tersebut, lalu dibuat Surat Keputusan (SK) Bupati Tebo tentang wilayah kawasan kumuh yang ada di Tebo. Hasilnya, berupa usulan ke pemerintah pusat sehingga Dinas Perkim mendapat bantuan DAK perumahan pada tahun 2020 mendatang.
"Kalau peruntukkannya sama dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," kata Rusdi.
DAK bidang perumahan tersebut dalam pelaksanaannya akan dikelola oleh desa yang berada di setiap ibukota kecamatan. Setidaknya bantuan DAK yang sudah ditetapkan ada 13 lokasi kawasan kumuh di 12 kecamatan, 1 lokasi untuk Kelurahan Pasar Muaro Tebo dan Tebing Tinggi," ujarnya.