Sungaipenuh, Gatra.com - Satreskrim Polres Kerinci, Jambi melakukan penggeberekan di rumah warga yang ada di Desa Simpang Belui, Kecamatan Depati Tujuh. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Kerinci, Ipda Ali Imron, polisi berhasil mengamankan 38 unit motor berbagai merek.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mengatakan barang bukti semuanya sudah diamankan di Polres Kerinci. Setelah dicek, ada juga kendaraan yang memiliki surat lengkap dan ada yang tidak.
"Kita sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kita juga berkoordinasi dengan lantas untuk mengecek kerangka motor dan nama pemilik motor tersebut," kata Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto usai acara Sertijab Kasat Reskrim Polres Kerinci, Rabu (30/10).
KBO Satreskrim Polres Kerinci Ipda Ali Imron mengatakan bahwa kronologis diamankan motor tersebut berdasarkan laporan warga.
"Kita mendapatkan informasi pelaku sering melakukan jual beli sepeda motor diduga tidak memiliki surat lengkap," ucap Ali Imron.
Sementara, pelaku tidak dilakukan penahanan. Namun pelaku wajib lapor ke Polres Kerinci.