Home Hukum Anak Kandung Membunuh Bapak dengan Kapak, Sakit Jiwa?

Anak Kandung Membunuh Bapak dengan Kapak, Sakit Jiwa?

Slawi, Gatra.com - Kasus pembunuhan menggegerkan warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (29/10). Pembunuhan itu dilakukan  anak kandung terhadap bapaknya. Pelaku yakni Wahudin (28), menghabisi nyawa sang ayah, Rohadi (58) menggunakan kapak. Usai membunuh, pria pengangguran itu memasukkan mayat ayahnya ke dalam septic tank.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono mengatakan, perbuatan pelaku diketahui sekitar pukul 17.45 WIB. Bermula saat istri korban, Suriah mencari suaminya ke kamarnya. "Di kamar saksi melihat ada bercak darah. Saksi kemudian memberitahukan ke warga lain dan kemudian langsung dilakukan pencarian bersama polisi. Mayat korban ditemukan di dalam septic tank terbungkus tikar," ungkap Gunawan, Selasa (29/10).

Setelah diangkat dari septic tank yang berada di samping rumah, mayat korban dibawa ke RSUD Suradadi untuk divisum. Hasilnya menunjukkan ada luka di sejumlah bagian tubuhnya. "Lukanya di bawah leher, dagu, dan di punggung. Korban dibacok menggunakan kapak," jelas Gunawan.

Menurut Gunawan, pelaku menyerahkan diri usai melakukan perbuatannya. Selain menahan pelaku, sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya kapak. "Barang bukti kapak disembunyikan pelaku di makam desa setempat," ujarnya.

Gunawan mengemukakan, untuk sementara pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pelaku masih akan diperiksa kondisi kejiwaannya terlebih dahulu karena memiliki riwayat sakit jiwa. "Informasi dari warga, pelaku beberapa kali dibawa ke rumah sakit jiwa. Tapi yang bisa memastikan nanti dari dokter kejiwaan. Kami belum bisa kami memastikan. Menunggu hasil observasi dulu," ucapnya.

688