Jakarta, Gatra.com - Massa buruh yang berdemo di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) lebih besar dari angka yang direncanakan Pemprov DKI.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Winarso mengatakan, nilai UMP yang ideal untuk buruh adalah Rp.4,6 juta. Jumlah tersebut diketahuinya berdasarkan kajian dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan beberapa lembaga survei lainnya.
“Artinya sangat rasional ketika kawan-kawan dewan pengupahan unsur buruh hanya merekomendasikan Rp4,6 juta,” katanya.
Winarso mengatakan hasil survei yang dijadikannya rujukan itu sesuai dengan hitung-hitungan kebutuhan buruh. Mereka pun mendesak bertemu Anies untuk menyampaikan aspirasinya.
“Ada kejanggalan ketika hari ini kami misalnya tidak diterima berarti kan ada sesuatu. Biasanya kan siapa aja yang datang kesini diterima kok sama Bapak Anies,” ucapnya.
Sebelumnya, Anies berencana menetapkan kenaikan UMP DKI 2020 dalam waktu dekat. Meski belum dipastikan angkanya, Anies merujuk pada keputusan pemerintah pusat dengan menaik 8,51% dari UMP 2019 sebesar Rp 3.940.973. Artinya, UMP 2020 berkisar Rp 4,2 juta per bulan.
“Arahnya kami akan sesuai dengan keputusan pemerintah, belum final ini, tapi arahnya begitu, seperti juga tahun lalu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/10).