Denpasar,Gatra.com- Gubernur Bali, Wayan Koster, Selasa,(29/10) di rumah dinas Gubernur Bali menyampaikan penanganan sampah di TPA Sarbagita Suwung yang sempat kebakaran beberapa hari yang lalu. Dia menyampaikan penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang untuk TPA Suwung. "Saya telah bertemu dengan Kelian Banjar Pesanggaran, Bendesa Desa Adat Pedungan, Pecalang, tokoh masyarakat Banjar Pesanggaran. Untuk mendapatkan informasi, permasalahan, keinginan masyarakat, dan alternatif solusi yang diharapkan masyarakat," jelasnya.
Selain itu juga telah mengadakan rapat koordinasi di Java Sabha dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, dan Kepala Perangkat Daerah terkait di tingkat Provinsi, Wakil Walikota Denpasar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Wakil Bupati Tabanan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Tabanan, Wakil Bupati Gianyar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Gianyar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup danKebersihan Pemkab Badung, untuk mendapatkan alternatif solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang mengenai persampahan di wilayah Sarbagita.
"Adapun kesepakatan yang telah kami capai dalam rapat koordinasi tersebut seperti untuk jangka pendek Kelian Banjar Pesanggaran dan Pecalang bersedia membuka kembali akses jalan masuk untuk Truk pengangkut sampah menuju TPA Sarbagita Suwung yang sebelumnya sempat ditutup selama 3 (tiga) hari, Menghentikan sementara pembuangan sampah dari Pemkab Tabanan, Pemkab Badung, dan Pemkab Gianyar ke TPA Sarbagita Suwung sedangkan Khusus untuk Kabupaten Badung diijinkan membawa sampah 15 unit Truk selama I (satu) bulan ke depan, Menugaskan Kepala BPKAD Provinsi Bali untuk menyiapkan lahan aset Pemprov Bali yang berada di Kabupaten Badung wilayah Selatan dan wilayah Utara untuk dijadikan tempat pengolahan akhir (TPA) sampah.
Apabila sudah diperoleh lahan yang memenuhi syarat untuk point a maka Pemkab Badung agar segera mengalihkan pembuangan sampah dari TPA Suwung ke Iokasi TPA yang baru dan sekaligus menghentikan pembuangan sampah ke TPA Sarbagita Suwung, Gubernur Bali memberikan bantuan 1 unit Truk Konverter Baru kepada Pemkot Denpasar untuk pengangkutan dan pemadatan sampah dan mulai dioperasikan terhitung sejak Rabu, 30 Oktober 2019 serta Menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Sarbagita Suwung melalui pemadatan dengan menambah kapasitas alat-alat berat," paparnya.
Kemudian untuk jangka menengah Dia melanjutkan, Membangun TPA baru dengan luasan areal dan teknologi yang memadai baik untuk Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Gianyar, dan Pemkab Tabanan serta Meningkatkan kapasitas pengangkutan dan pengolahan sampah melalui penambahan armada angkutan sampah, alat-alat berat pengolahan sampah, dan alat-alat pemadaman kebakaran sampah. Pengadaan akan dimulai Tahun Anggaran 2020 melalui APBD Provinsi Bali dan APBD Kabupaten/Kota terkait. Sembari Koster menambahkan, sedangkan yang terakhir untuk jangka panjang yaitu, melanjutkan pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di TPA Sarbagita Suwung yang prosesnya sudah dimulai tahun 2019 ini dan Mempercepat penyelesaian regulasi yang mengatur pengolahan sampah berbasis rumah tangga dan Desa sehingga mengurangi secara signifikan pembuangan sampah ke TPA. "Mungkin itu langkah-langkah yang kami ambil dalam upaya penanganan di TPA Suwung saat ini," tutupnya.