Rengat, Gatra.com - Panggil saja namanya Bunga. Perempuan 13 tahun ini tak tahu lagi masa depannya akan seperti apa setelah tiga tahun lalu dia dijual oleh teman ayahnya seharga Rp20 juta kepada seorang lelaki di Tanah Karo Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal cerita, tahun 2016 lalu FTL 50 tahun, mengajak kedua orangtua Bunga bekerja di PT Sumber Reksa Kencana (SRK) di Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu. Mereka kemudian tinggal di barak PT SRK.
Tak lama bekerja di perusahaan itu, FTL mencoba merayu kedua orang tua Bunga untuk menyerahkan gadis itu disekolahkan oleh FTL.
Mendengar bujuk rayu itu, kedua orangtua Bunga terperdaya dan iklas menyerahkan putri kesayangannya itu. Hitung-hitung ada orang baik yang mau menyekolahkan, apalagi saat itu kedua orangtua Bunga belum punya penghasilan yang mumpuni untuk menyekolahkan gadis itu.
"FTL bilang kalau Bunga disekolahkan di Kecamatan Pranap," kata Efrizal kepada Gatra.com Selasa (29/10).
Tiga tahun berselang orangtua Bunga mulai curiga setelah berkali-kali ingin ketemu putrinya, FTL selalu berdalih kalau Bunga sedang sekolah.
Pada Maret 2019, barulah semuanya terbongkar. Bahwa Bunga rupanya tidak disekolahkan oleh FTL, tapi justru dinikahkan dengan seorang kakek di Tanah Karo.
Kepada polisi FTL mengakui semua perbuatannya itu. Dia mengaku telah menjual Bunga dengan perantara seseorang berinisial ARN 50 tahun.
Bunga dijual kepada Rami Budi Gule yang kemudian menikahinya. ARN menjual Bunga Rp20 juta, tapi duit yang diterima FTL dari tangan ARN cuma Rp13 juta.
Dan daeri cerita itu pula ketahuan kalau Bunga dan Rami Budi Gule menikah pada 1 November 2018 di Tanah Karo. Pernikahan itu disaksikan FTL.
Pengakuan ARN, Bunga dijodohkan dengan Rami Budi Gule dengan mahar pernikahan Rp25 juta.
Tapi Bunga menampik semua omongan itu. Perempuan ini justru mengatakan kalau dia dipaksa menikah dengan Rami Budi Gule.
Bunga terpaksa mau lantaran FTL menyebut bahwa kedua orangtuanya berhutang kepada FTL. Kalau Bunga tak mau menikah dengan Rami, maka semua anggota keluarganya akan dihabisi.
"Sekarang FTL dan ARN sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum selanjutnya," ujar Efrizal.
Reporter: Jason Sandroman