Jakarta, Gatra.com – Juru Bicara Sinergi Kawal BUMN, Abdul Rohim mengatakan PT KBN (Kawasan Berikat Nusantara) dibawah manajemen Muhamad Sattar Taba tercatat berhasil meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
Tanggapan itu menepis adanya pemberitaan di sejumlah media yang meminta pencopotan dengan memuat pernyataan PT KBN serta terkait disebutnya Dirut PT KBN Sattar Taba sebagai figur yang bermasalah.
“Terkait dengan rumors Pelabuhan Marunda yang lebih tepat disebut sebagai upaya perampasan aset negara, PT. KBN secara hukum telah menyampaikan gugatan atas konsesi pengelolaan pelabuhan marunda selama 70 tahun oleh PT KCN,” kata Rohim di Jakarta, Selasa (29/10).
Dikatakan, kontrak kerjasama inilah pangkal masalah karena temuan BPK menyatakan bahwa ada kerugian negara dalam kontrak tersebut dan, ada Potensi Loss keuangan negara hingga Rp50 triliun jika kerjasama tersebut tetap berjalan.
Rohim mengatakan, catatan yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber, PT KCN selama proses kerjasama dengan PT KBN tidak pernah melakukan RUPS sejak tahun 2015 hingga sekarang. Padahal RUPS sebagai prasyarat manajemen perusahaan yang sehat.
Selain itu, sejak 2015, PT KCN juga tidak melakukan setoran dividen kepada PT KBN. Hal ini tentu menjadi pertanyaan karena tidak ada mekanisme pertanggungjawaban kinerja yang dapat dinilai.
"Kabar lain menyatakan bahwa BPK akan melakukan audit investigatif kepada PT KCN untuk memeriksa kondisi keuangan perusahaan. Sebagai seorang yang memiliki pengalaman selama 40 tahun dalam mengelola BUMN, kiprah Dirut KBN Sattar Taba terbilang moncer,” kata Rohim.
Rohim mengungkapkan, sebelum didapuk sebagai Dirut KBN, Sattar Taba telah dipercaya mengelola PT Semen Tonasa. Dalam proses perjalanan, kami menilai kinerja BUMN Semen Tonasa cukup baik.
“Kami memiliki keyakinan bahwa kebaikan demi kebaikan yang telah banyak ditorehkan oleh Dirut KBN Sattar Taba selama berkarier di BUMN menjadi track record baik yang menjadi parameter Kementerian BUMN. Itulah prinsip dasar yang harus sama-sama kita junjung,” katanya.
Dikatakan, sinergi Kawal BUMN berpandangam bahwa segala opini, isu, pemberitaan negatif yang dialamatkan kepada Direktur Utama PT KBN sesungguhnya merupakan sebuah upaya menghadang langkah penyelamatan perusahaan serta aset negara oleh PT KBN, yang jika dibiarkan akan dirampas pihak-pihak yang tak bertanggung jawab atas nama kerjasama.
“Perampasan aset negara jauh dari hakikat Nawacita, karena kita tentu tak ingin kekayaan negara berupa lahan dan potensi keuntungan yang dapat dihasilkan dinikmati oleh sekelompok orang yang tak berhak atas itu,” katanya.