Yogyakarta, Gatra.com - Klub sepak bola PSIM mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebagai buntut kerusuhan saat tim berjuluk Laskar Mataram itu melawan Persis Solo di Stadion Mandala Krida. Atas sanksi ini, pihak manajemen akan meminta keringanan.
CEO PSIM Bambang Susanto mengatakan sanksi berupa laga kandang tanpa penonton selama dua bulan pada musim 2020 dirasa memberatkan. "Kami akan coba meminta keringanan. Itu berat buat kami dan penonton yang saya yakin mayoritas adalah baik," kata dia kepada Gatra.com, Selasa (29/10).
Menurutnya, hanya segelintir suporter yang berbuat rusuh. Apalagi ketika hukuman itu dijatuhkan, dampaknya pada pemasukan tim. "Pendapatan dari tiket adalah penghasilan yang signifikan buat operasioanal klub," ucapnya.
Adapun sanksi larangan berlaga untuk beberapa pemainnya, klub belum ada berencana meminta keringanan. Menurut Bambang, sanksi itu tanggung jawab tiap pemain.
"Itu adalah tanggung jawab dari pemain tersebut karena melakukan hal yang tidak terpuji. Apapun alasannya, buat kami ada hal-hal yang tidak bisa ditolerir," ujarnya.
Manajemen PSIM berharap agar sanksi itu menjadi pelajaran bagi para pemain yang bertindak salah. "Kami berharap ini pelajaran yang berharga buat semua pemain sepak bola untuk menjunjung tinggi sportivitas dan etika dalam olah raga," katanya.
Manajemen tim telah bertemua dengan berbagai pihak supaya kerusuhan itu tak terulang. "Kami saat ini sedang duduk bersama dengan semua pihak, terutama wadah suporter, untuk menjaga agar (rusuh) tidak terulang lagi ke depannya dan ada komitmen untuk itu," ucapnya.
Selain sanksi laga kandanh tanpa penonton selama dua bulan, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta. Sanksi ini merupakan hasil sidang Komdis PSSI pada Jumat (25/10).
Selain tim, tiga pemain juga mendapat hukuman. Raymond Ivantonius yang memukul pemain Persis diarang bermain dua pertandingan.
Achmad Hisyam, yang menendang pemain Persis dan mengintimidasi fotografer, dilarang bersepak bola di lingkungan PSSI selama lima tahun.
Terakhir, Aldaier Makatindu yang mengintimidasi wartawan, dikenai sanksi berupa teguran keras.