Batam, Gatra.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan tercatat sebanyak 521 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Batam. Jumlah itu diketahui melalui pendataan seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Batam Tahun 2019.
Peningkatan ini disebutkan terbagi atas dua hal. Pertama, karena pengumpulan data yang telah mulai lebih bagus jika dibanding sebelumnya. Kedua, meningkatnya kasus-kasus ODGJ berat terjadi di Batam karena gangguan pysicologis.
"Jika dibanding jumlah tahun lalu, ada kecendrungan meningkat sebanyak 37 persen. Karena sistem pelaporan di 2019 ini lebih bagus dan akurat, jadi lebih banyak yang terekam dan ter-update datanya. Bisa juga memang ada peningkatan secara personal kasus," terangnya.
Meski begitu, Didi mengaku, Batam belum memiliki rumah sakit khusus kejiwaan (RSKJ), bahkan juga di Provinsi Kepulauan Riau belum memiliki RSJ. Meski, saat ini terdapat kecenderungan peningkatakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat.
Untuk mensiasati keterbatasan itu, Didi menjelaskan, pengobatan awal terhadap ODGJ kini sudah bisa di Puskesmas yang ada di 12 Kecamatan di Batam. Beberapa dokter umum telah dilatih untuk mendeteksi perihal tahap awal gangguan jiwa. Sifatnya memang lebih pada pelayanan dasar kejiwaan, namun kerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan jika butuh rujukan telah diterapkan.
"Kasus-kasus ODGJ berat masih didominasi penderita skizofrenia dan psikosis. Dalam kehidupan sehari-hari, dilingkungan masyarakat cenderung mereka menyebutnya dengan 'orang gila', tetapi dalam bahasa kesehatan disebutkan ODGJ berat,” tutur Didi, pada Gatra.com, Selasa (29/10) di Batam.