Cilacap, Gatra.com – Organisasi tani lokal (OTL) Cilacap bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Tani Mandiri (Stam) dan Samdhana Institute akan menggelar dialog publik tentang reforma agraria dan perhutanan sosial untuk mempercepatan reforma agraria di Kabupaten Cilacap, Selasa (5/10) mendatang.
Ketua Presidium LSM Stam, Petrus Sugeng mengatakan, dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang terkait dengan reforma agraria, seperti gugus tugas reforma agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap di antaranya, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Ketua Kejaksaan Tinggi Semarang. Di samping itu, ada pula GTRA Cilacap, mulai dari Bupati Cilacap, BPN, Kejaksaan, Ketua DPRD Cilacap, dan sejumlah pihak terkait lain.
“Para pemangku kepentingan akan dipertemukan. Jadi akan ada titik temu pandangan mengenai jalannya reforma agraria,” katanya, Selasa (28/10).
Ia mengatakan, satu-satunya proses reforma agraria di Jawa adalah di Kabupaten Cilacap. Reforma agraria yang dilakukan di Cilacap akan menjadi percontohan pelaksanaan reforma agraria di seluruh Jawa. Sebab itu, organisasi tani lokal (OTL) dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura menyatakan akan hadir.
“[Hal ini] karena di Jawa ini kan hanya ada di Cilacap. Jadi nanti teman dari Sumenep dan lainnya akan ikut dalam dialog itu, dengan beberapa narasumber, dari Kantor Wilayah BPN Nasional Semarang, Ketua Kejaksaan Semarang (Kejati),” ujarnya.
Ia mengemukakan, di Cilacap ada sekitar 12 ribu hektare tanah yang disengketakan antara warga atau petani dengan negara, BUMN, TNI, dan perusahaan swasta. Oleh karena itu, membutuhkan percepatan reforma agraria agar konflik tidak berkepanjangan.
Sebagian besar, kata dia, disebabkan pengusiran warga saat operasi pembersihan PKI pascaperistiwa 1965. Selain itu, terjadi sebelumnya, pada masa nasionalisasi aset dan pemberontakan DI/TII.
Ia menambahkan, hampir seluruh petani yang terlibat sengketa agraria hidup di bawah garis kemiskinan. Semestinya, reforma agraria yang dilakukan melalui redistribusi tanah maupun perhutanan sosial akan memperbaiki taraf hidup petani.