Jakarta, Gatra.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Partai Amanat Nasional (PAN) sudah rampung dan siap diparipurnakan. PAN dipercayakan menduduki jabatan satu ketua komisi dengan lima wakil ketua komisi.
Selain itu, PAN juga mendapat wakil ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Nah, nama-namanya insyaAllah sudah siap. Nanti akan disampaikan di paripurna, hari ini diserahkan [ke pimpinan DPR]. Tadi malam difinalisasi," ujar Yandri saat ditemui wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).
Yandri menuturkan, AKD sudah berdasarkan konsultasi bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Ia mengatakan, siapa pun yang duduk dalam pimpinan komisi berhak mengumumkan lebih awal.
"Kemudian terhadap komisi yang menjadi hak pimpinan dari PAN itu siapa yang ditugaskan. Itu merupakan hasil konsultasi dengan ketua umum tadi malam. Siapa namanya, sekali lagi kami akan sampaikan di paripurna nanti," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pembagian AKD untuk partai berdasarkan musyawarah mufakat. Meskipun Gerindra tidak mendapatkan kuota untuk ketua Komisi, tetapi seluruh anggota menerima keputusan tersebut.
"Kalau rumus proporsional enggak tepat ya, karena Gerindra nggak ada di ketua komisi. Itu hasil rembuk yang cukup intens sesama ketua fraksi dan dimediasi oleh Pimpinan DPR. Jadi semuanya menerima," ungkap Yandri.