Home Hukum Meski Ditahan, Anggota DPRD Tebo Ini Belum Diajukan PAW

Meski Ditahan, Anggota DPRD Tebo Ini Belum Diajukan PAW

Tebo, Gatra.com - Meski sudah ditetapkan tersangka dan berstatus tahanan kejaksaan atas dugaan penggunaan gelar akademik palsu, hingga saat ini belum ada usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Jumawarzi, anggota DPRD Tebo dari Partai Gerindra.

Ketua DPRD Tebo, Mazlan mengakui bahwa hingga kini, dirinya belum menerima usulan PAW terhadap Jumawarzi. "Hingga saat ini belum ada usulan PAW yang saya terima. Kan saya baru selesai dilantik," Mazlan pada Selasa (29/10) yang baru saja dilantik menjadi Ketua DPRD Tebo. 

Baca Juga: Anggota DPRD Tebo Ini Akhirnya Ditahan

Ia mengatakan DPRD Tebo sifatnya adalah menunggu. Menurutnya, jika ada usulan atau pengajuan akan diproses secara aturan.

Ketua DPD Gerindra Jambi, Sutan Adil Hendra tak menjawab pertanyaan yang dikirimkan Gatra.com, Senin (28/10). Begitu pula dengan juru bicara DPD Gerindra Jambi, M. Nazli, juga tak memberi jawaban apapun terkait PAW Jumawarzi. 

Tiga pimpinan DPRD Tebo masa jabatan 2019-2024 pada Senin (28/10) kemarin resmi diambil sumpah janji sebagai pimpinan definitif di Aula Utama DPRD Tebo. Ketiga pimpinan tersebut adalah Mazlan, S.Kom dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Tebo, Aifandri dari PDIP sebagai Wakil Ketua I dan Syamsu Rizal dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II.

Baca Juga: Gunakan Gelar Palsu, Jumawarzi Terancam 10 Tahun Penjara

Pengambilan sumpah atau janji tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tebo Armansyah Siregar, SH. MH. 

Usai dilantik, Mazlan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan seluruh masyarakat Tebo. Dia berjanji akan melaksanakan kerja semaksimal mungkin, dan akan memperbaiki citra DPRD di mata masyarakat.

Baca Juga: Terungkap, Gelar Akademik Jumawarzi Dibeli Rp30 Juta

"Saya berharap semua pihak bisa bekerja sama dalam membangun Kabupaten Tebo. Dengan harapan bisa kerja keras, kerja cepat, kerja tuntas dengan kompetitif," kata Mazlan.

1767