Home Hukum Evaluasi Operasi Mantap Brata Tingkatkan Kualitas Pengamanan

Evaluasi Operasi Mantap Brata Tingkatkan Kualitas Pengamanan

Jakarta, Gatra.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, akan melakukan analisa dan evaluasi terkait Operasi Mantap Brata 2018-2019, dalam pengamanan pemilu dan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Menurutnya, kekurangan yang diperoleh dalam evaluasi nantinya akan dijadikan pembelajaran bagi pihak keamanan untuk memperbaiki tugas di lapangan dalam pengamanan. Sinergi antara TNI-Polri akan terus ditingkatkan demi menjaga soliditas.

"Tentunya dalam setiap kegiatan operasi itu ada langkah-langkah analisa dan evaluasi yang kita lakukan, apa kekurangan-kekurangan itu nanti jadi perbaikan buat kita untuk kegiatan-kegiatan operasi berikutnya," ujarnya di halaman DPR, Jakarta, Selasa (29/10).

Gatot juga mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada pada 2020 mendatang pihaknya juga akan bekerjasama dengan TNI-Polri untuk melakukan pengamanan. Sehingga kekurangan pada Operasi Mantap Brata akan ditingkatkan dalam pengamanan Pilkada mendatang.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono mengatakan, pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi di setiap kegiatan pengamanan. Kekurangan yang dilakukan akan menjadi masukan untuk meningkatkan perbaikan.

"Kemarin pada tanggal 20 Oktober puncaknya adalah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kalau kegiatan unjuk rasa, demonstrasi itu yang di depan adalah pihak kepolisian, TNI selalu membantu. Khusus mendekati tanggal 20 dan sehari setelah tanggal 20 itu karena pelantikan presiden, melibatkan tamu-tamu negara setingkat kepala pemerintahan atau kepala negara dan juga dihadiri mantan presiden dan mantan wakil presiden, maka TNI yang bertanggungjawab sebagai leading sektornya dibantu pihak kepolisian," jelasnya.

Eko mengatakan, sinergi antara TNI-Polri merupakan hal yang baik dalam kolaborasi melakukan pengamanan. Masyarakat juga tidak meragukan soliditas dari TNI-Polri.

"Kami juga ingin menghimbau kepada masyarakat bahwa unjuk rasa itu sudah diatur didalam undang-undang, artinya diperbolehkan. Tetapi juga ada ketentuan-ketentuan ataupun larangan-larangan seperti contoh batas waktu," ujarnya.

Menurutnya, TNI akan melakukan tindakan jika memang massa aksi tidak menaati aturan UU dalam melakukan demonstrasi. Pihaknya tidak akan membiarkan demonstrasi yang dilakukan masyarakat jika tidak taat aturan. Pihaknya tidak menginginkan terjadinya preseden yang buruk akibat hal tersebut.

"Kita ke depan harus tegas, kita punya batas waktu tidak dilewati. Kalau dilewati, kita semua aparat keamanan akan bertindak untuk menegakkan hukum. Karena kalau tidak hukum itu ditegakkan, maka nanti yang ada adalah hukum rimba yang bermain, siapa yang kuat dia akan menang. Nah ini berbahaya buat kehidupan kita di dalam negara demokrasi," tambahnya.

93

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR