Home Ekonomi Masih Ada 51 Nagari Tertinggal di Sumatera Barat

Masih Ada 51 Nagari Tertinggal di Sumatera Barat

Padang, Gatra.com - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit menyebutkan, masih ada sebanyak 51 nagari atau desa di Sumbar dengan status tertinggal di beberapa kabupaten/kota. “Masih ada 51 nagari di Sumbar yang masuk dalam kategori tertinggal, sehingga perlu peningkatan pembangunan untuk lepas dari status tersebut. Kita minta pemerintah daerah untuk fokus membenahi sektor pemberdayaan masyarakat yang ada di nagari tersebut," ujarnya saat membuka Seminar Nasional 2019 Fakultas Ekonomi Taman Siswa Padang, Senin (28/10).

Dia katakan, ada beberapa persoalan yang mesti dituntaskan pemerintah daerah, agar nagari/kepala dapat keluar dari status tertinggal. Diantaranya sektor insfrastruktur, pendidikan, ekonomi, komunikasi, listrik, kesehatan dan lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Pemprov dapat membantu daerah dengan sinkronisasi   pembangunan antara Pemkab dengan Provinsi.

"Jadi kita provinsi bisa fasilitasi daerah dengan memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sehingga kabupaten bisa fokus dalam penyelesaian nagari tertinggal," katanya.

Menurutnya, pemerataan pembangunan mesti menjadi prioritas setiap daerah, agar tidak ada lagi daerah tertinggal di provinsi itu. Nasrul juga menargetkan Kabupaten Kepulauan Mentawai, lepas dari status tertinggal pada tahun depan.

“Kabupaten Pasaman Barat dan Solok Selatan pada Agustus lalu sudah ditetapkan Pemerintah Pusat keluar dari Kabupaten tertinggal. Tinggal Kepulauan Mentawai lagi yang belum,” ujar Nasrul.

Dia mengingatkan pemerintah daerah perlu konsisten mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sedikitnya 20% dari belanja daerah. Karena menurutnya, salah satu indikator masuk daerah tertinggal menyangkut infrastruktur dan pemerataan fasilitas pendidikan.

Kemudian Wagub juga menyingung terkait adanya usulan dari masyarakat yang menginginkan calon walinagari tamatan perguruan tinggi. Apalagi, mengingat perkembangan pada industri 4.0.

"Tidak ada salahnya kita ingin sarjana ditengah masyarakat, apalagi banyak anak nagari yang memiliki pendidikan perguruan tinggi tentunya mereka punya inovasi juga dalam memajukan daerahnya. Kita akan tinjau usulan ini, sebab segala keputusan perlu duduk bersama dalam musyawarah dan mufakat," tuturnya. 

610