Jakarta, Gatra.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Gerald Plate belum berencana untuk menghilangkan kebijakan pembatasan akses internet, yang belakangan ini dilakukan Kementerian Kominfo.
Kebijakan itu masih tetap diberlakukan dalam situasi dan kondisi tertentu.
Supaya tidak ada pembatasan jangan buat kacau, jangan berbuat melanggar hukum. Itu pilihan yang pertama dan terutama,” kata Plate di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (28/10).
Menurut Jhonny, kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat. Dengan begitu, pihak Kementerian bisa membatasi masyarakat untuk menyebarkan konten negatif.
“Pada saat dimana terjadi satu keadaan force majeure, di luar yang diperkirakan, kekacauan, maka tentu ada pembatasan, bukan penyetopan, tetapi tujuannya bukan untuk masyarakat yang berpikiran positif, tapi membatasi mereka yang mengambil bagian secara negatif di dalamnya. Itu kira-kira yang bisa kita lakukan,” ujarnya.
Jhonny mengatakan pembatasan tidak akan dilakukan jika masyarakat tidak menyebarkan konten yang merugikan negara atau masyarakat lainnya. Diakuinya, pembatasan internet merupakan kebijakan yang mengambil hak warga negara.
“Kita menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat, di mana itu dilindungi oleh konstitusi, tetapi konstitusi juga memastikan, bahwa kebebasan berekspresi pendapat kita dengan tetap menghormati hak warga negara lainnya,” tuturnya.