Home Teknologi Plate Janji akan Bawa Revisi UU Penyiaran ke Prolegnas

Plate Janji akan Bawa Revisi UU Penyiaran ke Prolegnas

Jakarta, Gatra.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Gerald Plate menyatakan dukungannya atas perkembangan sistem penyiaran digital. Revisi Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang saat ini masih mandek di DPR, akan diusulkan menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Ini harus ada komitmen yang kuat, selama ini belum bisa dilakukan karena memang payung hukumnya belum ada. Legislasinya belum ada,” kata Plate di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (28/10).

Plate membandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara yang saat ini sudah beralih ke penyiaran digital. Pemerintah harus bisa mempercepat migrasi penyiaran dari analog ke digital.

“Tentu ini akan menjadi usulan prioritas dalam prolegnas DPR RI,” ujarnya.

Plate mengatakan pemerintah bersama parlemen harus memiliki target dalam menyelesaikan revisi UU Penyiaran. Proses pembahasan bisa dilakukan dengan cepat.

“Saya tidak melihat hambatannya, karena tinggal beberapa item saja yang harus diselesaikan. Namun semua itu bisa dikejar,” tuturnya.
 

63

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR