Kudus, Gatra.com - Diduga tak tahan mendengar syair solawat dari speaker Musala, Rawuh (47) warga Desa Gondangmanis RT 07/RW 11, Kecamatan Bae, Kudus, tega membacok takmir Musala Darul Ulum Gondangmanis, Minggu (27/10) petang.
Akibat kejadian itu, Muslim Afandi (65) yang diketahui masih tetangga korban mendapatkan total 12 jahitan akibat mendapatkan serangan mendadak dari pelaku. Rinciannya, luka robek pergelangan tangan sebanyak tujuh jahitan dan kening kepala sebelah kanan lima jahitan.
Kapolsek Bae, Iptu Ngatmin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penganiayaan yang terjadi di Musala Darul Ulum. Selain itu, Rawuh juga melakukan pengrusakan jendela kaca musala, sebelum menganiaya korban secara membabi-buta.
Korban Muslim yang biasa menjadi imam di musala itu sebelum mengalami nahas, diketahui tengah melantunkan solawat sebelum iqomah salat Isya'. Tak berapa lama datang Rawuh melemparkan besi ke arah kaca jendela, sehingga porak-poranda.
Sembari berteriak Tak sembelih kuwe (Aku sembelih kau) dengan sabit di genggaman, pelaku langsung merangsek masuk musala dan mencari korban. Tanpa mampu menahan amarah, Rawuh pun menarik kerah baju Muslim.
"Setelah itu pelaku membacokkan sabit ke arah kepala, korban menangkis menggunakan tangannya sehingga terkena luka bacok di pergelangan tangan dan kening korban sebelah kanan," terang Ngatmin.
"Tindakan pelaku diduga tak tahan ketika korban melantunkan syair salawat berbahasa Jawa yang berbunyi, kalau nggak mau salat, nanti akan disiksa di dalam kubur dan dihukum malaikat," beber Ngatmin.
"Hasil penyelidikan terkuak, jika pelaku ternyata memiliki penyakit gula akut, dari sana diduga korban mengalami frustasi. Kita juga harus konsultasi dengan dokter. Kalau memang itu faktor kemanusiaan, kami juga butuh waktu 24 jam konsultasi dengan keluarga arahnya mau ke mana," ungkapnya.
Hingga saat ini kondisi korban Muslim masih terbujur di RS Aisyiyah Kudus dan mendapatkan perawatan intens dari pihak medis pascapenganiayaan tersebut.