Home Politik Kelola Sampah, Pemkab Purbalingga Libatkan Pegiat Lingkungan

Kelola Sampah, Pemkab Purbalingga Libatkan Pegiat Lingkungan

Purbalingga, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah melibatkan para pegiat lingkungan untuk untuk penyusunan Penyusunan Dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) pengolahan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga, Priyo Satmoko mengatakan, para pegiat lingkungan tersebut turut ambil bagian diskusi terarah (FGD) penyusunan Jakstsrada ini. Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah kelompok pegiat lingkungan, seperti Forum Purbalingga Bersih dan Komunitas Hijau Purbalingga.

FGD yang dilakukan di OR Graha Adiguna, Purbalingga ini juga melibatkan Kepala OPD, karangtaruna, Paguyuban Kepala Desa se-Purbalingga. Ditarget, penyusunan Jakstrada ini bisa selesai November mendatang. “FGD melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi dari sumber sampai ke pemrosesan akhir,” katanya, Senin (28/10).

Dia menjelaskan, Jakstrada merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Startegi Nasional (Jakstranas) Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Menurut dia, ini menjadi trobosan baru dalam pengelolaan sampah.

Dalam FGD ini, diidentifikasi potensi timbunan sampah, pengumpulan data pengolahan sampah, penyusunan neraca pengolahan sampah, penetapan strategis dan tagrget pengurangan dalam penanganan sampah di Purbalingga. DLH juga mempresentasikan tatanan dan pengelolaan sampah terpadu dan penerapan Jakstrada di Purbalingga.

Wakil Ketua DPRD, Tenny Jualiawati menyatakan siap mengawal hasil FGD penyusunan Jakstarada Purbalingga baik dalam hal kebijakan maupun anggaran. Menurut dia, hal ini penting agar Purbalingga bisa bebas sampah pada 2023.

“Semua unsur yang mengukuti, khsusunya para Kepala OPD saya harap agar dapat mendukung dan menyengkuyung DLH sebagai Leading Sector dalam pengendalian sampah dengan membuat program yang konkrit di masing-masing OPD,” kata Tenny.

Sementara, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengemukakan, FGD ini diharapkan bisa memunculkan gagasan dan ide-ide terkait dengan bagaimana pengelolaan sampah di Purbalingga. “Sehingga tahun 2023 Purbalingga harus bisa bebas sampah. Dalam hal ini, 30 persen sampah bisa dikurangi dan 70% sampah bisa terkelola dengan baik,” ucap Tiwi.

Bupati Tiwi mengungkapkan, tiap hari produksi sampah Purbalingga sebanyak 136 ton. Lantaran pengelolaan belum maksimal, sebagian besar sampah itu harus diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

1041