Jakarta, Gatra.com - Tim Pencari Fakta (TPF) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ungkap temuan terkait peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta dan Pontianak.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, terdapat 10 orang korban meninggal dunia dalam kerusuhan ini. Sembilan orang diantaranya merupakan korban di Jakarta, dan satu orang di Pontianak.
"Sembilan orang yang meninggal di Jakarta, delapan orang akibat peluru tajam, dan satu orang akibat hantaman benda tumpul di kepala bagian belakang. Satu di Pontianak juga terkena peluru tajam," kata Beka di kantornya, Jakarta, Senin (28/10).
Dikatakan ada empat dari 10 orang korban tewas dalam peristiwa ini tergolong masih anak-anak. Diduga adanya upaya menjadikan anak-anak sebagai korban dan sasaran kekerasan untuk memancing emosi massa.
"Kami mengindikasikan bahwa ada pelaku utama, ada master mind-nya, sutradara di balik kejadian meninggalnya 10 orang korban jiwa di Jakarta dan Pontianak," ujarnya.
Bahkan, pada kasus korban penembakan di Pontianak, Beka menjelaskan, penyidik telah memiliki beberapa bukti. Adapun bukti yang disebutkan yakni penemuan pistol rakitan jenis revolver, dan rekaman CCTV ketika korban dibawa ke rumah sakit.
"Bukti petunjuk ini harus segera ditindaklanjuti agar titik terang terhadap pelaku dan pihak lain dapat segera diperoleh," katanya.
Berdasarkan hasil investigasinya, Beka menyebut, pelaku penembakan yang mengakibatkan korban tewas ini terlatih dan profesional. Meskipun ia menegaskan pelaku penembakan bukan berasal dari pihak kepolisian.