Semarang, Gatra.com - Akibat kecanduan bermain game melalui gadget sebanyak delapan anak menjalani terapi gangguan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Amino Gondohutomo, Semarang.
Mereka mendapatkan perawatan karena menunjukkan perilaku menyimpang seperti bertindak agresif sehingga membahayakan lingkungan sekitar. Bahkan beberapa anak tampak berkeluyuran tanpa mengenakan pakaian.
“Kami menangani delapan anak berusia antara delapan hingga 20 tahun karena ada dugaan gangguan kejiwaan akibat kecanduan bermain game online melalui gadget,” kata psikiater RSJD Amino Gondohutomo Semarang, dr. Linda Kartikasari SpKj kepada wartawan, Senin (28/10).
Menurutnya delapan orang anak tersebut berasal dari keluarga golongan ekonomi atas dan menengah ke bawah yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Lebih lanjut Linda menyatakan setelah dilakukan tindakan farmakoterapi atau pengobatan melalui obat-obatan, sebanyak enam anak dibolehkan pulang ke rumah untuk menjalani rawat jalan, sedangkan dua anak masih harus menjalani perawatan intensif.
Meski telah pulang ke rumah, anak-anak tersebut tetap menjalani terapi minum obat secara rutin karena belum sembuh sepenuhnya.
“Dua orang anak saat ini menjalani perawatan non-farmakoterapi,” ujar salah seorang orangtua ketika dikonfirmasi awak media.
Kasus anak gangguan jiwa akibat bermain game online hingga dirawat di RSJD Amino Gondohutomo, lanjut Lina, sudah lama ada namun tidak seheboh sekarang.
Kecanduan atau adiksi adalah suatu gangguan yang bersifat kronis, ditandai dengan perbuatan kompulsif yang dilakukan seseorang secara berulang-ulang untuk mendapatkan kepuasan pada aktivitas tertentu.
Orang yang kecanduan tidak mampu mengontrol kegiatan yang dilakukannya serta akan menimbulkan efek berupa melalaikan tugas-tugasnya.
Menurutnya hal yang paling penting dalam bermain game adalah bagaimana cara seseorang mengatur waktunya di game dan dunia nyata.
“Kadang seseorang tidak bisa mengendalikan waktu kapan harus berhenti bermain game, bahkan timbul kecanduan untuk selalu bermain,” ucapnya.
Psikolog RSJD Amino Gondohutomo, Sri Mulyani mengatakan anak jangan dilarang sepenuhnya bermain handphone, tetapi perlu dibatasi waktunya serta dilakukan pendampingan.
“Kalau anak dilarang sepenuhnya bermainan handphone kurang bijaksana, terpenting dibatasi kapan belajar dan kapan bermain handphone,” kata dia.