Home Ekonomi Anies Minta Kendaraan Listrik Tak Masuk Barang Mewah

Anies Minta Kendaraan Listrik Tak Masuk Barang Mewah

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan, pihaknya terus mendorong penggunaan kendaraan-kendaraan berbasis listrik. Hal itu dikarenakan kendaraan listrik bebas dari emisi, sehingga diharapkan dapat mengurangi polusi udara Ibu kota. 

Terkait hal tersebut, Anies meminta pemerintah pusat agar tidak lagi menjadikan kendaraan listrik sebagai kategori barang mewah. Dengan begitu, dia berharap masyarakat dapat cepat beralih ke penggunaan kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan. 

"Kita berharap pemerintah bisa memberikan kelonggaran [pajak kendaraan listrik], lebih cepat lebih baik, supaya Jakarta makin cepat menjadi kota yang kualitas udaranya lebih baik," ujarnya saat menghadiri kegiatan Karnaval kendaraan listrik bertajuk Jakarta Langit Biru 2019 di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (27/10).

Dengan tingginya harga kendaraan berbasis listrik ini, terang Anies, akan mempersulit target ambisiusnya untuk mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan antiemisi ini. Dia mengungkapkan, pajak barang mewah yang dapat mencapai 40% dari harga barang menjadi kendala masyarakat untuk memiliki kendaraan jenis ini. 

"Kami di Pemprov DKI Jakarta berkeinginan juga untuk memperbanyak kendaraan-kendaraan berbasis listrik. Tetapi apabila harganya masih amat mahal karena masuk kategori barang mewah, maka sulit bagi kami memberikan justifikasinya, begitu juga dengan masyarakat umum," ungkapnya. 

Selain itu, Anies berencana akan membebaskan pajak balik nama, khusus untuk kendaraan jenis ini. Dengan langkah tersebut, dia berharap dapat sedikit memajukan penggunaan mobil maupun motor listrik oleh masyarakat DKI. 

"Saya rasa Jakarta terutama adalah kota yang punya tantangan masalah kualitas udara, perlu lebih banyak kendaraan yang bebas emisi," katanya. 

96