Home Internasional Terpidana Seumur Hidup Australia Tewas di Penjara

Terpidana Seumur Hidup Australia Tewas di Penjara

Melbourne, Gatra.com - Ivan Milat, salah satu pembunuh berantai di Australia, meninggal dunia di penjara setelah menghabiskan 23 tahun di balik jeruji besi. Dia dipidanakan atas pembunuhan tujuh backpacker pada akhir 1980-an dan awal 1990-an.

Seperti dilansir Reuters, Minggu (27/10), Milat (74) menjalani tujuh hukuman seumur hidup berturut-turut setelah dinyatakan bersalah pada tahun 1996 atas pembunuhan dua warga Inggris, tiga warga Jerman, dan dua warga Australia dalam sebuah kasus yang menjadi berita utama di seluruh dunia.

Seorang juru bicara Layanan Korektif New South Wales (NSW) mengatakan, Milat meninggal pada Minggu dini hari, tanpa mengungkap penyebab kematiannya. Media Australia melaporkan bahwa ia telah menjalani kemoterapi sejak didiagnosis kanker pada Mei lalu.

Laki-laki itu tidak pernah mengakui pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. Dari persidangan diungkap, Milat melakukan beberapa di antaranya dilecehkan secara seksual, ditembak serta ditusuk. Mayat-mayat itu ditemukan di hutan New South Wales.

Milat juga dikaitkan dengan beberapa kasus orang hilang lainnya yang tidak terpecahkan, dan meninggal karena dicurigai melakukan lebih banyak kejahatan daripada kasus-kasus di mana ia dihukum.

Sementara itu, ia diberitakan saat dipenjara pernah memotong jarinya dan mencoba untuk mengirimnya ke pengadilan. Selain itu ia dikabarkan pernah menelan pisau cukur serta menelan bagian dari alat pembilasan toilet.

"Dia bisa membusuk di neraka dan tidak menunjukkan penyesalan. Dia dijatuhi hukuman tetap di penjara seumur hidup, hukuman itu dilakukan dan dia tewas di penjara," ujar media Australia mengutip Menteri Koreksi NSW Anthony Roberts mengatakan.

291