Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Daeng M Faqih menegaskan komitmen dokter-dokter yang berada di bawah naungannya, akan membantu Menteri Kesehatan, dr. Terawan Agus Putranto dalam mengatasi persoalan kesehatan.
"Begini, persoalan kita ini persoalan besar. Masalah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) hiruk pikuk kan. (Juga) masalah stunting (tumbuh kerdil) dan PTM (penyakit tidak menular). Itu bisa diiselesaikan kalau semua stakeholder kesehatan berkolaborasi," tuturnya di Hotel Grand Sheraton Gandaria City, Jakarta, Sabtu (26/10).
Menurutnya, tanpa kolaborasi berbagai permasalahan di bidang kesehatan tidak akan dapat terselesaikan.
"Saya yakin kawan-kawan dokter siap berkolaborasi dengan pemerintah. Tetapi begini, kondisi carut-marut ini dibenahi bersama," tegasnya
Daeng menganggap dr. Terawan mampu mengemban amanahnya sebagai Menteri Kesehatan.
"Saya pikir Presiden tidak sembarang pilih orang," katanya.
Sebelumnya, Terawan dikenakan sanksi pelanggaran kode etik kedokteran berdasarkan Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018. Hal ini terkait dengan metode cuci otak atau Digital Substraction Angiography (DSA) yang diperkenalkannya.
Bahkan, MKEK PB IDI mengirim surat rekomendasi tertanggal 30 September 2019 kepada Presiden Joko Widodo yang isinya menolak pengangkatan dr. Terawan sebagai menteri kesehatan.