Home Hukum Kajari Siantar Panggil Plh Sekda Siantar

Kajari Siantar Panggil Plh Sekda Siantar

Siantar, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar akan memanggil Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Kusdianto. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi anggaran yang diterima Kusdianto selama masa jabatan 2010 sampai 2018.
 
Kepala Seksi Intel Kejari Siantar, Bas Faomasi Jaya Laia belum mengungkapkan detail tentang duduk perkara yang melibatkan kepala Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Siantar itu.
 
 
Namun Bas mengaku klarifikasi tersebut terkait tentang anggaran yang diterima mulai 2010 hingga 2018. Ia juga menyampaikan sudah memanggil beberapa bidang dari Pemerintah Kota (Pemko) Siantar untuk dimintai keteranganya.
 
"Ini sifatnya masih klarifikasi sementara. Karena bersifat rahasia. Belum bisa kita kasih tahu. Belum bisa mendalam informasi yang kami sampaikan. Karena ini kan sifatnya belum full baket dan data dan sifatnya rahasia. Masih klarifikasi dibidang-bidangnya begitu," terang Bas.
 
 
Dalam upaya pendalaman kasus ini, Kajari Siantar akan terus mencari hal-hal yang berkaitan persoalan itu. Alasan ini pula lah yang menguatkan Kajari Siantar untuk memanggil Kusdianto.
 
Bahkan dia mengaku tidak lama lagi memanggil Kusdianto untuk mengkalrifikasi tuduhan itu. "Minggu depan bisalah kita panggil dia (Kusdianto) untuk klarifikasi," imbuhnya.
 
 
Terpisah, Plh Sekda Kota Siantar Kusdianto mengatakan seluruh klarifikasi akan dijawab di Kejari Siantar. Kata dia, beberapa pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar memang sudah dipanggil oleh pihak Kajari terkait persoalan ini.
 
"Nanti bidang kepegawaian dan kejaksaanlah yang menilai. Nanti saya kasih komentar salah pula. Biar mereka yang menilai kebenaran itu semua," timpal Kusdianto.
 
 
Anehnya, Kusdianto enggan meyampaikan posisi apa yang ia jabat selama periode tahun 2010 sampai 2018. Kusdianto tetap, menegaskan akan menjelaskan semuanya pada saat klarifikasi di Kajari Siantar pekan depan. 
 
Hasil penelusuran Gatra.com, Kusdianto dimintai untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan karena menerima anggaran dalam posisi tidak memiliki jabatan apapun. 
 
Reporter: Jon RT Purba
376