Jakarta, Gatra.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani berpendapat sebaiknya Kementerian Pariewisata dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) digabung.
Pada Kabinet Indonesia Maju, Kementerian Pariwisata mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Adapun Bekraf menjadi suatu badan di bawah Kemenparekraf.
"Memang sebaiknya digabung pariwisata dan Bekraf karena jasa pariwisata dan turunannya lebih banyak terkait dengan produk kreatif, sehingga badan Bekraf tidak diperlukan lagi," katanya dalam Diskusi Online INDEF di Jakarta, pada Sabtu (26/10).
Aviliani menilai pariwisata sejatinya merupakan ekosistem dari produk dan jasa kreatif.
"Untuk mampu mengangkat wisata, lebih baik diberikan standar yang jelas dengan berbagai indikator, sehingga daerah yang mampu memenuhi standar, termasuk mendatangkan wisatawan asing memperoleh insentif," katanya.