Home Hukum LBH Ratu Adil Perjuangkan Buruh Pabrik Jamu

LBH Ratu Adil Perjuangkan Buruh Pabrik Jamu

Semarang, Gatra.com - Lembaga bantuan hukum (LBH) Ratu Adil terus memperjuangan para buruh dari pabrik jamu Nyonya Meneer Semarang untuk mendapatkan hak-haknya mendapatkan pesangon.

Hal ini disampaikan oleh Direktur LBH ratu Adil Taufiqurahman SH MH saat mengikuti Legal Expo yang digelar Kantor wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah di jalan Dokter Cipto Semarang, Jumat (25/10).

Menurut Taufik, LBH Ratu Adil membantu para buruh Nyonya Meneer untuk mendapatkan hak-haknya yang belum terselesaikan paska penutupan pabrik jamu terbesar di Semarang itu.

“Kami membantu sebanyak 60 orang buruh untuk mendapatkan pesangon dari pabrik, karena selama mereka bekerja belum endapatkan haknya saat pabrik itu tutup,” kata Taufiq yang didampingi oleh Susenno di stand LBH Ratu Adil kepada Gatra.com.

Taufiq mengatakan, berkat kerja keras dan kepercayaan dari para buruh nyonya mener ahkirnya 60 buruh itu mendapatkan pesangon dari pabrik, masing-masing menerima 1 juta rupiah.

Suseno menambahkan, selama ini LBH Ratu Adil selalu konsen untuk membantu masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang membelitnya.

“Rata-rata masyarakat masih buta dan takut bila berhadapan dengan hukum, oleh karena itu kami membuka diri untuk konsultasi, penyukuhan hingga pendampingan hukum” kata Suseno.

1221