Home Ekonomi Kemenag Siapkan Platform Digital untuk UMKM Pesantren

Kemenag Siapkan Platform Digital untuk UMKM Pesantren

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menandatangani nota kesepahaman dengan Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Direktur PT. Bukalapak.com. 

Kesepakatan itu perihal Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Digital Terintegrasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berbasis Pesantren.

Kamaruddin mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini bagian dari program kemitraan ekonomi umat yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selain itu, lanjutnya, sebagai perwujudan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan tindak lanjut implementasi dari rekomendasi Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2017.

"Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis pesantren melalui pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis," katanya, di Jakarta, Jumat (25/10).

Kemenag, kata Kamaruddin, akan mendorong keterlibatan aktif komunitas pesantren, serta dukungan program lifeskill dan bantuan vokasional dalam pelaksanaan program ini.

"Ini juga untuk mendorong upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesantren khususnya," ujarnya.

Program ini dimaksudkan untuk membuka mindset kewirausahaan digital, mendorong UMKM berbasis komunitas pesantren naik kelas melalui pemanfaatan teknologi digital, meningkatkan kualitas produk, serta meningkatkan akses pemasaran produk melalui platform digital.

"Adapun sasaran program ini meliputi ustadz, ustadzah, guru, tenaga pendidik, pengelola unit usaha pesantren, alumni dan komunitas pesantren, yang telah memiliki usaha dan produk jadi namun masih memerlukan peningkatan kualitas dan pemasaran," katanya.

192

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR