Home Politik Sekda Jateng Cuti, Heru Setiadi Ditunjuk Sebagai Plh Sekda

Sekda Jateng Cuti, Heru Setiadi Ditunjuk Sebagai Plh Sekda

Semarang, Gatra.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono mulai Jumat (25/10) ini terhitung nonaktif dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah (Jateng), Wisnu Zaroh menyatakan Sri Puryono mengajukan cuti besar selama tiga bulan dimulai dari Oktober hingga Januari 2020.

“Mulai hari ini Sekda Sri Puryono cuti besar hingga 24 Januari 2020,” katanya kepada wartawan di Semarang, Jumat (25/10).

Wisnu menyebut untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Jateng pihaknya telah menunjuk Heri Setiadi sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Jateng.

Heru Setiadi saat ini diketahui menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Provinsi Jateng.

“Pak Heru Setiadi menjadi Plh Sekda Jateng sampai ada pejabat Sekda yang baru,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menyatakan meski tidak lagi menjabat sebagai Sekda Jateng setelah cuti besar, Sri Puryono tetap sebagai ASN hingga purnatugas pada Maret 2020.

“Sedangkan pemberhentian Sri Puryono sebagai Sekda masih menunggu surat keputusan Presiden,” ucapnya.

Menurutnya jabatan sekda bisa diperpanjang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Syaratnya Sekda harus dievaluasi dahulu terkait kinerja dan kompetensinya namun Sri menolak untuk dievaluasi.

“Kami sudah sudah memanggil Sekda dua kali untuk dilakukan evaluasi yakni pada Februari dan Maret lalu, tapi Pak Sri Puryono menolak,” kata Wisnu.

Sementara itu, Sri Puryono menyanggah kabar bahwa dirinya menolak untuk dievaluasi oleh BKD. Menurutnya ia sudah menjalani proses sebagaimana mestinya.

“Saya sudah dievaluasi Selasa (22/10) kemarin. Hasil evaluasinya dilaporkan ke Gubernur. Berharap masalah ini tersebut tidak perlu dibesar-besarkan,” ujarnya.

Mengenai alasan cuti besar selama tiga bulan, Sri mengatakan hal itu dalam rangka menyelesaikan administrasi pengukuhan guru besar di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Sebelumnya ia dikabarkan akan dikukuhkan sebagai guru besar Ilmu Manajemen Lingkungan Undip.

“Agar bisa konsentrasi mempersiapkan pengukuhan guru besar,” katanya.

875